JABAR EKSPRES – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat matangkan usulan Raperda terkait tata kelola sampah, salah satunya dengan menampung aspirasi dari tingkat daerah.
Pada Kamis (26/3) Bapemperda datang ke Kabupaten Bandung Barat untuk mengoreksi aspirasi mengenai kondisi tata kelola sampah.
Pihaknya mendengar masukan dari wakil rakyat setempat termasuk para pemangku kepentingan lokal terkait, misalnya dinas hingga para tokoh dan pegiat di bidang persampahan.
Baca Juga:Lonjakan Sampah Pascalebaran di Bandung Capai 1.800 Ton per Hari, Pemkot Masih Cari SolusiDLH Kabupaten Bandung: Sampah di Pinggir Jalan Terus Diangkut, Tapi Kembali Menumpuk
Dalam kesempatan itu Bapemperda juga berupaya mensingkronkan regulasi terkait, karena jangan sampai produk Perda yang dihasilkan bertentangan atau tumpang tindih dengan regulasi lain.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat ini menjadi ruang diskusi intensif mengenai praktik baik pengelolaan sampah, mengingat karakteristik wilayah KBB yang memiliki tantangan lingkungan yang unik sebagai daerah penyangga dan kawasan wisata.
Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Sugianto Nangolah menuturkan, kunjungan ini merupakan langkah krusial agar Raperda yang sedang digodok memiliki landasan empiris yang kuat.
“Jadi ada dasarnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi besar dalam pengembangan sistem pengolahan sampah mandiri. Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bahan pengayaan materi dalam penyempurnaan Raperda guna menciptakan sistem pembentukan peraturan daerah yang lebih berkualitas, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan lingkungan masa kini.
Sampah sendiri merupakan masalah krusial yang perlu segera di tangani beberapa kali sejumlah daerah di Jawa Barat menunjukkan kondisi darurat sampah, karenanya tata kelola yang baik patut untuk segera diatur.
Provinsi sendiri juga tengah melakukan berbagai cara penanggulangan, mulai dari proyek strategis TPPAS Legok Nangka yang terus dinanti realisasinya, sampai menekankan budaya pilah sampah di masyarakat. (son)
