Pengamat Sebut Penguasa Bayangan Ganggu Tata Kelola Pemerintahan Banjar

Pengamat Sebut Dugaan Praktik Penguasa Bayangan yang Akibatkan Defisit APBD Banjar 
Aktivis dan pemerhati sosial kemasyarakatan, Irwan Herwanto. (Istimewa/Dok Pribadi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar yang tengah terpuruk disebut-sebut kian diperparah oleh ulah oknum tak bertanggung jawab. Seorang aktivis dan pemerhati sosial kemasyarakatan, Irwan Herwanto, mengungkapkan dugaan adanya praktik “penguasa bayangan” atau Liaison Officer (LO) yang diduga kuat mengendalikan proyek-proyek di lingkungan Pemkot Banjar.

Fenomena ini dinilai sebagai potret buram tata kelola pemerintahan di Kota Banjar. Hal ini semakin menyakitkan di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang mengalami defisit hingga Rp24 miliar.

“Sangat ironis dan menyakitkan hati rakyat. Di satu sisi, APBD Kota Banjar 2026 mengalami defisit sebesar Rp24 Miliar, bahkan Pemkot harus meminjam Rp21 Miliar ke Bank BJB hanya untuk membayar THR ASN. Namun di sisi lain, tata kelola proyek justru diduga dikuasai oknum luar (LO) demi kepentingan balas budi politik,” ujar Irwan dalam keterangan persnya di Banjar, Senin (16/3/2026).

Baca Juga:Kejari Ciamis Setorkan Rp607 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas NegaraKepolosan Mengejar Balon, Arkenan Tewas Terseret Banjir Ciamis

Keberadaan LO yang saat ini ramai diperbincangkan publik, menurut Irwan, adalah bentuk degradasi moral birokrasi yang sangat memprihatinkan. Ia menegaskan bahwa jika seorang pengusaha atau oknum di luar struktur pemerintahan bisa mengatur arah proyek, maka marwah birokrasi telah digadaikan.

“Jika seorang pengusaha atau oknum di luar struktur pemerintahan bisa mengatur arah proyek strategis, maka marwah birokrasi Kota Banjar telah digadaikan. Ini bukan lagi soal efisiensi, tapi soal penyanderaan kebijakan oleh investor politik,” tegasnya.

Irwan yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Banjar ini menyebut praktik ini sebagai “lampu kuning” bagi integritas Pemerintah Kota Banjar. Ia menduga kuat, kemunculan LO ini merupakan ekses dari kontestasi politik pada Pilkada 2024. Kepala daerah terpilih diduga tersandera oleh “hutang budi” kepada penyuntik dana atau investor politik.

“Ketika kepala daerah tersandera oleh ‘hutang budi’ kepada penyuntik dana atau sokongan politik, maka kepentingan publik akan dikalahkan oleh kepentingan pengembalian modal. Kebijakan pembangunan tidak lagi berbasis pada kebutuhan rakyat, melainkan pada bagi-bagi ‘kue’ proyek sebagai imbal jasa,” jelasnya.

0 Komentar