JABAR EKSPRES – Pria asal Majalengka berinisial AS (29), diciduk polisi usai nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau curas di wilayah Soekarno-Hatta, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Kapolsek Buahbatu Kompol Rezky Kurniawan mengatakan bahwa, AS (29) atau pelaku nekat melancarkan aksinya kepada korban berinisial SNN (25) pda Sabtu (30/5) kemarin.
Berdasarkan keterangan yang didapat, Rizky menyebut bahwa pelaku nekat melakukan aksi curas saat korban tengah mengendarai sepeda motor di kawasan tersebut.
Baca Juga:Diduga Korsleting Listrik, Pom Mini dan Toko Beras di Ciampea Ludes TerbakarSebulan Buron, Tersangka Tawuran Tewaskan Pelajar di Dramaga Bogor Dibekuk Polisi
“Sekitar pukul 12.20 WIB, korban sedang mengendarai sepeda motor ketika pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Revo memepet kendaraan korban dari sisi kiri dan mengambil telepon genggam yang disimpan di bagasi bagian depan motor,” katanya, Senin, (1/6/2026).
Rezky mengatakan, saat pelaku berhasil merampas telepon genggam, korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menarik jaketnya hingga sama-sama terjatuh.
Tak tinggal diam saat melakukan perlawanan, korban menurut Rezky langsung berteriak meminta tolong hingga membuat warga sekitar menghampiri lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku.
“Warga dan petugas keamanan (security) di sekitar lokasi segera memberikan bantuan dan berhasil mengamankan pelaku hingga petugas kepolisian tiba di lokasi,” ungkapnya.
Usai berhasil diamankan oleh warga sekitar, Rezky menuturkan bahwa pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Buahbatu untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Buah Batu untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (San)
