Untuk mencegah potensi penyalahgunaan, kendaraan dinas juga disarankan tidak digunakan selama masa libur Lebaran.
“Ya dikandangin, kalau enggak juga simpan, jangan dipakai, seperti itu,” jelasnya.
Terkait pengawasan, pemerintah daerah berencana mengeluarkan instruksi khusus kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi.
Baca Juga:Jelang Lebaran Pemkot Cimahi Percepat Pencairan THR ASN 2026, Ini Rinciannya1.700 Warga Berebut Kuota, Pemkot Cimahi Berangkatkan 720 Pemudik Gratis Tahun Ini
“Ya nanti mungkin dari Pak Wali ke rekan-rekan OPD ada imbauan dan lain sebagainya,” tandasnya. (Mong)
