JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bakal kembali mengucurkan uang kompensasi kepada sopir angkot hingga becak. Itu salah satu upaya untuk membantu mengurai kemacetan di momen arus mudik Lebaran 2026.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Rabu (4/3). Ia menguraikan, Pemprov bakal ikut mendukung kinerja aparat kepolisian dalam menyukseskan pengamanan arus mudik Lebaran.
Salah satunya dengan kebijakan pemberian uang kompensasi tersebut. “Nanti di seluruh jalur mudik. Angkot, becak hingga andong akan diliburkan,” katanya.
Baca Juga:Tak Beroperasi Dua Hari, Angkot Cimahi Dapat Kompensasi Rp600 RibuSopir Angkot Lembang Protes, Kompensasi Rp600 Ribu yang Dijanjikan Gubernur Jabar Dinilai Tak Tepat Sasaran
Dedi Mulyadi melanjutkan, mereka yang libur akan diberi uang saku. Itu sebagai kompensasi karena libur narik di momen lebaran tersebut.
Kebijakan itu juga bakal diterapkan untuk sopir angkot yang ada di jalur Lembang, Bandung. Libur dilakukan sepekan setelah Lebaran. “Karena biasanya untuk wisata,” katanya.
Upaya itu diharapkan makin memperlancar arus kendaraan. Karena angkot maupun becak hingga andong tak banyak mangkal di jalan.
Kebijakan itu sebenarnya bukan kali pertama dilakukan. Misalnya saat Lebaran 2025 lalu, kebijakan tersebut juga telah diterapkan. Kala itu, Dedi Mulyadi juga sempat menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada kusir delman di Polres Garut, Kamis (20/3/2025).
Lalu tak hanya di momen Lebaran. Siasat uang kompensasi untuk mengurai kemacetan itu juga dilakukan saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 lalu. Khususnya untuk di jalur Puncak Bogor yang rawan macet, karena Kawasan Puncak jadi rujukan masyarakat untuk berwisata. (Son)
