Hadirkan Pembelajaran Demokrasi, Bawaslu Cimahi Gelar Program Ngabuburit Pengawasan Selama Ramadan

Hadirkan Pembelajaran Demokrasi, Bawaslu Cimahi Gelar Program Ngabuburit Pengawasan Selama Ramadan
Ilustrasi belajar demokrasi di program Ngabuburit Pengawasan yang digagas Bawaslu Cimahi. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Kota Cimahi) menggelar program Ngabuburit Pengawasan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah atau 2026. Program tahunan ini diarahkan sebagai ruang edukasi publik untuk menjaga denyut kesadaran demokrasi di luar tahapan pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, mengatakan kegiatan tersebut dirancang sebagai sarana pembelajaran demokrasi yang ringan namun substansial, terutama menjelang waktu berbuka puasa.

“Ngabuburit Pengawasan ini kami hadirkan sebagai sarana edukasi demokrasi yang positif, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya pengawasan pemilu yang partisipatif,” ujar Akhmad Yasin, Senin (2/3/26).

Baca Juga:Unik dan Sarat Makna, Masjid Al-Baakhirah Jadi Magnet Wisata Religi di CimahiTHR ASN Cimahi 2026 Belum Cair, Pemkot Tunggu Regulasi Pusat

Menurut dia, program ini tidak berhenti pada forum diskusi semata. Ngabuburit Pengawasan juga menjadi medium penyebaran informasi kepemiluan, penguatan literasi demokrasi, serta pembentukan kesadaran publik mengenai pentingnya integritas pemilu.

Akhmad Yasin menilai, penguatan kelembagaan pengawas pemilu di masa non-tahapan merupakan prasyarat penting untuk memastikan kesiapan menghadapi agenda pemilu berikutnya.

“Bawaslu perlu terus beradaptasi dengan dinamika sosial, perkembangan teknologi informasi, serta tantangan disinformasi yang semakin kompleks,” imbuhnya.

Ia menegaskan, penguatan pengawasan pemilu harus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengawasan, maupun perluasan kolaborasi dengan masyarakat.

“Pengawasan partisipatif menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi, karena keterlibatan publik akan memperluas jangkauan pengawasan,” tambahnya.

Program Ngabuburit Pengawasan sendiri merupakan bagian dari agenda nasional yang diinisiasi oleh (Bawaslu RI) dan resmi diluncurkan pada 23 Februari 2026. Melalui skema ini, Bawaslu daerah didorong menghadirkan ruang dialog yang inklusif sekaligus memperkuat nilai demokrasi yang transparan dan berintegritas.

Untuk menjangkau audiens yang lebih luas, Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kota Cimahi disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube dan Instagram Live resmi lembaga tersebut.

Baca Juga:Distribusi MBG Dihentikan Usai Keracunan Massal, KBM di SMPN 6 Cimahi Tetap BerjalanDiskominfo Cimahi Perkuat Kemitraan KIM 2026, Fokus Lawan Hoaks dan Perluas Informasi Publik 

“Dengan pendekatan digital ini, diharapkan partisipasi masyarakat semakin meningkat dan kesadaran akan pentingnya pengawasan pemilu terus tumbuh di berbagai lapisan masyarakat,” kata Akhmad Yasin.

Melalui program ini, Bawaslu Kota Cimahi menegaskan perannya sebagai pengawal demokrasi di tingkat lokal, khususnya di wilayah Cimahi, sekaligus mitra publik dalam menjaga kualitas pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. (Mong)

0 Komentar