Daya Tampung TPA Sarimukti Tersisa 6 Bulan, Pemprov Jabar Buka Opsi Aktifkan Kembali Zona 3 dan 4

Daya Tampung TPA Sarimukti Tersisa 6 Bulan, Pemprov Jabar Buka Opsi Aktifkan Kembali Zona 3 dan 4
Zona 5 TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat hampir penuh melebihi kapasitas. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemprov Jawa Barat berencana mengaktifkan kembali zona 3 dan 4 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti sebagai langkah darurat menyusul menipisnya kapasitas daya tampung sampah di lokasi tersebut.

Upaya itu dilakukan setelah TPA Sarimukti di wilayah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga Oktober 2026.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Arief Perdana, mengatakan kondisi kritis itu terungkap setelah Pemprov Jabar menghitung ulang kekuatan daya tampung sampah di area perluasan.

Baca Juga:Krisis Sarimukti Memanas, Warga Ancam Blokade Truk Sampah Bandung Raya ke Bandung BaratSampah Menumpuk di depan Sekolah, DLH Cimahi Akui Terkendala Kuota Sarimukti

“Berdasarkan hasil perhitungan terbaru, kapasitas TPA Sarimukti diperkirakan hanya mampu bertahan sampai Oktober 2026,” kata Arief, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan, pangkal persoalan berasal dari tidak optimalnya pengelolaan landfill di zona 5 atau kawasan perluasan seluas 6,3 hektare. Area tersebut semula dirancang mampu menampung lebih dari 2 juta ton sampah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Namun rencana itu terkendala minimnya alat berat, terutama kompaktor yang berfungsi memadatkan sampah agar kapasitas landfill dapat dimaksimalkan.

“Alat kompaktor yang kami miliki saat ini tidak berfungsi. Dua unit yang ada mengalami kerusakan, sementara peralatan lainnya juga sangat terbatas,” ujarnya.

Akibat keterbatasan alat tersebut, proses pemadatan sampah residu tidak berjalan maksimal sehingga mempercepat penuhya area pembuangan.

Kondisi itu diperparah oleh volume sampah harian dari wilayah Bandung Raya yang terus melampaui kuota yang telah ditetapkan Pemprov Jabar melalui Surat Edaran Sekda Nomor 6174/PBLS.04/DLH.

“Kami menargetkan sampah yang masuk sekitar 1.400 ton per hari, tetapi realisasinya bisa mencapai 1.700 ton per hari,” ungkap Arief.

Baca Juga:Pemkab Bandung Gagal Dapat Tambahan Kuota Permanen, Jabar Tegaskan Sarimukti Tetap Dibatasi hingga 2027Ketergantungan Pada TPA Sarimukti, Bukti Gagalnya Pengelolaan Sampah Kota Bandung

Menurutnya, kiriman sampah yang melebihi kuota, termasuk dari kegiatan bersih-bersih di sejumlah daerah, turut mempercepat kejenuhan TPA Sarimukti.

Meski secara perhitungan kapasitas landfill baru terisi sekitar 30 hingga 40 persen, kondisi di lapangan terlihat jauh lebih penuh akibat pemadatan yang tidak optimal.

“Secara visual timbunan sampah sudah tampak seperti terisi hingga 90 persen karena proses pemadatannya tidak maksimal,” katanya.

0 Komentar