JABAR EKSPRES – Kasus dugaan keracunan makanan akibat konsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi pada Rabu (25/2/2026). Penerima manfaat yang terdampak berasal dari berbagai kelompok rentan dan satuan pendidikan, mulai dari pelajar TK PGRI, TK Kartika, SDN Cimahi Mandiri 4, SDN Karangmekar Mandiri 1, SMPN 6, hingga bayi dan balita penerima paket MBG di posyandu.
Menu MBG yang dibagikan pada hari tersebut terdiri dari nasi onigiri isi ayam, telur rebus, apel, kurma, dan susu UHT. Sebagian penerima juga mendapatkan tambahan kue biskuit.
Menanggapi kejadian tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Cimahi menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengolahan hingga distribusi makanan. Evaluasi ini dinilai mendesak, mengingat program MBG tetap berjalan selama bulan Ramadan, ketika jeda konsumsi makanan menjadi lebih panjang.
Baca Juga:Siswa SMPN 6 Cimai Diduga Keracunan MBG Menu Onigiri, Begini Respons Orang Tua Siswa Puluhan Siswa di Cimahi Diduga Keracunan MBG , Status KLB Tunggu Hasil Uji Laboratorium
“Buat kami, kejadian ini baru pertama kali dan akan menjadi evaluasi terkait pengolahan dan pengawasan. Semoga kejadian ini jadi yang terakhir di Kota Cimahi,” ujar Kepala BGN Kota Cimahi, Hanif Abdurahman saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Hanif menjelaskan, menu onigiri bukan hal baru dalam program MBG. Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Cimahi sebelumnya telah memproduksi dan mendistribusikan menu serupa tanpa laporan gangguan kesehatan.
“Kalau menu onigiri sebenarnya di SPPG lain mungkin sudah ada yang melakukan distribusi dan mengolah onigiri. Cuma di dapur ini mungkin baru sekali. Sebenarnya menu onigiri sebelumnya udah dites dan aman, tapi mungkin ada beberapa kendala terkait pengolahan dan sebagainya. Soal ketahanan makanannya ya mungkin ada standar dari ahli gizi di dapur ini,” ucapnya.
Seiring masuknya bulan Ramadan, BGN telah menerbitkan pedoman khusus terkait distribusi MBG. Pedoman tersebut menekankan pentingnya ketahanan makanan, mengingat sebagian besar penerima manfaat baru mengonsumsi makanan saat waktu berbuka puasa.
“Sesuai dengan surat edaran distribusi selama bulan Ramadan, setiap SPPG sebenarnya disarankan untuk mendistribusikan makanan yang lebih tahan lama. Karena ini bulan ramadan, jadi harapannya paket makanan tetap aman saat dimakan setelah masuk jam berbuka puasa,” katanya.
