JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersinergi melalui program Jaksa Menyapa, dalam upaya memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah. Program ini disiarkan langsung melalui Mix Radio 92,9 FM, Selasa (24/2), dan dirancang sebagai ruang dialog publik antara negara dan warga.
Turut hadir dalam program Jaksa menyapa tersebut Kaban Bapenda Cimahi, Mardi, Kasi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi dan Kasi Datun, Nanin.
Inisiatif ini menempatkan pajak daerah sebagai fondasi utama pembangunan kota, sekaligus menegaskan pendekatan persuasif negara, bukan semata represif dalam memastikan keberlanjutan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:Operasi Pajak Kendaraan di Cimahi Masih Menemukan Wajib Pajak Telat BayarBaru Hari Pertama, Operasi Pajak di Samsat Cimahi Langsung Himpun Rp53 Juta
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menegaskan bahwa pajak daerah memegang peranan vital dalam menopang layanan publik dan pembangunan jangka panjang.
“Pajak daerah adalah sumber daya yang sangat penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Sebagai wujud keberpihakan kepada warga, Pemerintah Kota Cimahi menghadirkan kebijakan insentif berupa pengurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk membayar pajak dengan lebih mudah dan murah,” Ngatiyana.
Skema keringanan tersebut mencakup pengurangan 100 persen bagi wajib pajak dengan ketetapan SPPT PBB di bawah Rp100.000, serta pengurangan 10 persen bagi ketetapan di atas Rp100.000.
“Namun apabila melakukan pembayaran pada bulan Januari sampai dengan April 2026, dan pengurangan sebesar 5 persen apabila pembayaran dilakukan pada bulan Mei 2026,” tambah Ngatiyana.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap beban fiskal masyarakat dapat ditekan tanpa mengurangi komitmen pembangunan kota. Lebih jauh, program Jaksa Menyapa diposisikan sebagai sarana edukasi publik untuk menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pajak.
Baca Juga:Penghapusan Denda PBB, Bappenda Cimahi Dorong Kepatuhan PajakMelalui Strategi yang Tepat, Pajak Kota Cimahi Berhasil Lampaui Target
“Program Jaksa Menyapa ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Pajak daerah adalah tanggung jawab kita bersama, mari kita bayar pajak dengan tepat waktu,” ajak Ngatiyana.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus kualitas hidup warga Kota Cimahi.
“Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi dan Kejaksaan Negeri Cimahi berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Cimahi,” tutup Ngatiyana.
