Baru Hari Pertama, Operasi Pajak di Samsat Cimahi Langsung Himpun Rp53 Juta

Baru Hari Pertama, Operasi Pajak di Samsat Cimahi Langsung Himpun Rp53 Juta
Operasi Pajak Kendaraan oleh Samsat Kota Cimahi (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Cimahi mulai Selasa, 10 Februari 2026, langsung menghasilkan penerimaan puluhan juta rupiah. Dalam pelaksanaan hari pertama di halaman Kantor Samsat Cimahi, total pemasukan tercatat mencapai Rp53.466.100.

Kepala P3D Kota Cimahi, Reni Astati, menyebutkan petugas gabungan menghentikan 526 kendaraan dalam operasi tersebut. Jumlah itu terdiri atas 439 kendaraan roda dua dan 87 kendaraan roda empat.

“Dari jumlah itu, 111 kendaraan melakukan pembayaran pajak di tempat, yakni 99 roda dua dan 12 roda empat,” ujar Reni saat ditemui, Rabu (11/2/26).

Baca Juga:Telan Anggaran hingga Rp80 Miliar, Mesin Parkir di Bandung Jadi Pemborosan Pajak yang Tak Balik Modal Tunggak Pajak Rp5,8 Miliar, Sejumlah Objek Wisata PT PR di KBB Disegel

Ia merinci, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari kendaraan roda dua mencapai Rp16.446.200, sementara roda empat menyumbang Rp15.758.500.

Selain itu, opsen PKB memberikan kontribusi Rp10.860.000 dari kendaraan roda dua dan Rp10.401.400 dari kendaraan roda empat.

Adapun penerimaan Jasa Raharja tercatat sebesar Rp4.785.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp1.826.000 untuk kendaraan roda empat.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas juga menahan 74 Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), terdiri atas 64 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat.

“Empat kendaraan diamankan sebagai barang bukti, sementara 34 kendaraan dikenai sanksi tilang oleh kepolisian,” katanya.

Reni mengimbau pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajiban pajak tepat waktu. Menurut dia, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan publik serta percepatan pembangunan daerah (Mong)

0 Komentar