JABAR EKSPRES – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 Mega Watt (MW) di kawasan Mandalare, Kota Banjar, memicu polemik. Dewan Pengurus Harian (DPH) Serikat Petani Pasundan (SPP) Kota Banjar membantah pernyataan Wali Kota Banjar, Sudarsono, yang menyebut lahan proyek tersebut merupakan aset pemerintah dan aman dari sengketa.
Mahardika, Ketua DPH SPP Kota Banjar, menegaskan bahwa lahan di Mandalare berstatus Tanah Negara, bukan milik Pemerintah Kota Banjar maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, klaim kepemilikan oleh pemerintah daerah berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, terutama bagi petani yang telah menggarap lahan tersebut selama lebih dari tujuh tahun.
Baca Juga:Tradisi Tahunan, Pasar Tumpah Ramadan di Banjar Jadi Primadona Warga NgabuburitInvestasi Rp1,5 Triliun, Kota Banjar Bakal Miliki PLTS Raksasa 100 MW
“Perlu ditegaskan bahwa Tanah Negara bukanlah milik PTPN, Pemkot, atau Pemprov. Lahan ini berstatus sengketa dengan para petani penggarap yang tergabung dalam SPP Kota Banjar,” ujar Mahardika, Rabu (24/2/2026).
Ia menjelaskan, lahan tersebut menjadi sumber penghidupan puluhan petani. Oleh karena itu, SPP meminta pemerintah lebih cermat dalam menentukan objek lahan untuk proyek strategis, seperti PLTS yang direncanakan menelan investasi hingga Rp1,5 triliun.
“Pemerintah seharusnya selektif dan mengkaji terlebih dahulu peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pastikan lahan tersebut benar-benar steril dan tidak menjadi tumpuan hidup masyarakat,” tegasnya.
Mahardika menambahkan, tanpa kajian matang, potensi benturan antara masyarakat dan pemerintah bisa terjadi. Hal itu dinilai tidak menguntungkan bagi stabilitas sosial maupun iklim investasi di daerah. Ia menekankan, SPP tidak bermaksud menghambat investasi, asalkan proyek tidak mengganggu lahan garapan petani.
“Silakan laksanakan proyek jika itu benar-benar bermanfaat bagi warga Kota Banjar. Namun jangan di lahan para petani yang sedang berjuang untuk kesejahteraan keluarganya,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjar bersama PLN Indonesia Power dan PT Sucofindo mengumumkan rencana pembangunan PLTS di kawasan Perkebunan Mandalare, Kecamatan Pataruman.
Wali Kota Sudarsono memastikan lahan seluas 134 hektare yang digunakan merupakan aset perkebunan milik pemerintah, sehingga tidak akan mengganggu lahan warga.
Baca Juga:Disentil Gubernur Soal Estetika Ruangan, Ketua DPRD Banjar: Itu Masukan Positif Akan Kami BenahiSemarak Ramadan, Kodim Ciamis Gelar Lomba Marawis se-Kabupaten Ciamis dan Banjar
“Nilainya kurang lebih Rp 1,4 sampai 1,5 triliun, itu nanti lokasinya di Mandalare. Untuk lahan Insyaallah aman, tidak akan mengganggu lahan warga,” ujar Sudarsono, Selasa (24/2/2026).
