Polemik Lahan PLTS Banjar, Serikat Petani Pasundan Bantah Pernyataan Wali Kota Soal Kepemilikan Tanah Mandalar

Investasi Rp1,5 Triliun, Kota Banjar Bakal Miliki PLTS Raksasa 100 MW
Ilustrasi PLTS Terapung Karangkates 100 MW di Waduk Sutami, Jawa Timur. Sementara di Kota Banjar PLTS 100 MW akan dibangun di atas Bukit Mandalare. (Foto: PT PLN)
0 Komentar

Ia menjelaskan, proses persiapan proyek sudah memasuki tahap pengurusan perizinan dan kajian lingkungan. Pihak Indonesia Power, kata dia, telah melakukan studi kelayakan sejak tahun 2023. Pembangunan fisik diperkirakan membutuhkan waktu lebih dari satu tahun.

Imam Tri Sulistyo dari divisi pengembangan bisnis Indonesia Power menambahkan, proyek ini akan menghasilkan energi bersih tanpa emisi karbon. Listrik yang dihasilkan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Banjar melalui Gardu Induk Banjar. Pada masa konstruksi, proyek ini menyerap 300 hingga 500 tenaga kerja, dengan 60-70 persen diutamakan bagi masyarakat sekitar.

Soal lahan, Imam menjamin bahwa fungsi lahan perkebunan tidak akan diubah secara permanen. Panel surya akan dipasang sedemikian rupa sehingga tanaman di bawahnya tetap bisa tumbuh. Setelah masa operasi berakhir, lahan dapat dikembalikan ke kondisi semula.

Baca Juga:Tradisi Tahunan, Pasar Tumpah Ramadan di Banjar Jadi Primadona Warga NgabuburitInvestasi Rp1,5 Triliun, Kota Banjar Bakal Miliki PLTS Raksasa 100 MW

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Banjar terkait bantahan SPP. SPP menyatakan akan terus memperjuangkan hak-hak petani melalui jalur hukum. (CEP)

0 Komentar