Kejari Banjar Buka Jilid II Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, 20 Saksi Diperiksa

Ilustrasi kasus korupsi DPRD Banjar/Foto: Istimewa/
Ilustrasi kasus korupsi/Foto: Istimewa/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Banjar periode 2017-2022.

Setelah menetapkan dua tersangka, penyidik kini mengembangkan perkara tersebut ke babak baru atau jilid II dengan memeriksa puluhan saksi.

Kepala Seja Intelijen Kejari Banjar, Yunasrul, mengungkapkan bahwa penyidik telah memintai keterangan dari 20 orang saksi. Mereka berasal dari unsur legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemerintah Kota Banjar.

Baca Juga:Emosi Memuncak di GBLA, Andrew Jung Tegaskan Niatnya Redam Situasi Demi PersibBSI Fest Ramadan 2026 Hadir di 9 Kota Besar, Promo Umrah Hemat sampai Rp4 Juta

Pemeriksaan masif ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp3,5 miliar tersebut.

“Kami akan tegak lurus melakukan penegakan hukum dalam penyidikan ini dan tidak akan mendzolimi orang,” tegas Yunasrul menyampaikan kembali pesan Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, Lukman Hakim belum lama ini.

Kasus ini pertama kali mencuat dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua DPRD Banjar berinisial DRK dan mantan Sekretaris Dewan berinisial RA. Keduanya saat ini telah menjalani proses hukum.

Pengembangan penyidikan jilid II ini bertujuan untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam skema penyaluran tunjangan yang bermasalah tersebut.

Para saksi yang diperiksa antara lain Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Banjar serta sejumlah mantan anggota DPRD periode 2017-2022.

Meski pemeriksaan terus digencarkan, pihak kejaksaan belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai potensi penetapan tersangka baru.

Proses hukum ini berjalan di tengah dinamika internal institusi Kejari Banjar. Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Banjar kini dipegang oleh Dr. Lukman Hakim, yang resmi menggantikan Sri Haryanto setelah pelantikan di Kejati Jabar pada Oktober 2025 lalu.

Baca Juga:Lewat #TemanAturUang, Kredit Pintar Dorong Ibu Lebih Bijak Pahami Pinjaman dan Kelola Keuangan SehatMeski Sulit, Tuntaskan di Bandung!

Pergantian juga terjadi di jajaran penyidik. Jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang sebelumnya dipegang Gede Maulana kini diisi oleh Budi Prakoso. Pelantikan pejabat baru ini dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Kota Banjar pada Kamis (5/2/2026).

Dengan komposisi tim penyidik yang baru, Kejari Banjar berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Masyarakat Kota Banjar menyambut positif langkah pengembangan kasus ini. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya berharap proses hukum berjalan transparan.

0 Komentar