JABAR EKSPRES – Jasa Raharja Bogor memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan maut di KM 45 Jalan Raya Jakarta-Bogor.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (22/2) dini hari, saat itu AF yang mengendarai motor dengan nopol B 6872 PPA bergerak dari arah Cibinong menuju Bogor dengan melawan arus.
Pada saat bersamaan datang dari arah Bogor menuju Jakarta yakni MMA dengan mengendarai motor nopol B 6511 ZSM sehingga MMA menabrak AF.
Baca Juga:Satlantas Polres Bogor Periksa Pemotor Lawan Arah Penyebab Kecelakaan Maut di CibinongPengendara Motor Lawan Arus di Cibinong Sebabkan Kecelakaan, 1 Orang Tewas
Kecelakaan tersebut mengakibatkan MMA meninggal dunia dan AF mengalami luka ringan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Bogor, Luh Made Ernayani menyampaikan, belasungkawa pada keluarga korban yang terlibat kecelakaan tersebut.
Ia menutur, hadirnya Jasa Raharja sebagai perwakilan negara dalam memberikan santunan kepada keluarga korban.
“Kami Jasa Raharja hadir di sini dan mewakili negara dalam kewajibannya dalam membayarkan santunan kepada korban kecelakaan yang terjadi di km 45 hari Minggu, dini hari,” kata dia di Kantor Gakkum Satlantas Polres Bogor, pada Senin (23/2/2026).
Sebagai informasi, pihak Jasa Raharja Bogor memberikan penyerahan santunan kepada keluarga korban yang terlibat kecelakaan sebesar Rp 50 Juta.
Luh Made mengatakan, kejadian tersebut sebagai pengingat masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas.
“Jadi harapan kita mari kita senantiasa berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya.
