JABAR EKSPRES – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 45, Kampung Curug, RT 004/001, Desa Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Arif Rahman, mengatakan, peristiwa itu terjadi saat seorang pengendara sepeda motor diduga melawan arus lalu lintas.
Berdasarkan laporan yang diterima petugas, kecelakaan tersebut melibatkan dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Mio Sporty bernomor polisi B-6872-PPA yang dikendarai pria berinisial AF dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B-6511-ZSM yang identitas pengendaranya masih dalam pendalaman.
Baca Juga:Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol Ciawi Bogor, Polisi Dalami Unsur PidanaKecelakaan Lalin di Bogor, Mobil Tabrak Tiang PJU di Jalan KH Abdullah Bin Nuh Bogor
“Pengendara sepeda motor Yamaha Mio Sporty berinisial AF bergerak dari arah Cibinong menuju Bogor dengan melawan arus. Kemudian kendaraan tersebut bergerak ke kiri hingga merintangi jalan dan pada saat yang bersamaan datang dari arah Bogor menuju Jakarta pengendara sepeda motor Honda Beat,” kata Plt Ipda Arif dalam keterangannya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa pengendara Yamaha Mio Sporty berinisial AF yang diduga sebagai pelaku kecelakaan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun KTP saat kejadian, meskipun membawa STNK. Adapun kelengkapan berkendara milik pengendara Honda Beat hingga kini masih dalam proses pendalaman.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.
Adapun korban meninggal dunia merupakan pengendara Honda Beat yang hingga kini identitasnya masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian, sementara korban luka ringan merupakan pengendara Yamaha Mio Sporty berinisial AF.
“Korban meninggal dunia yakni pengendara Honda Beat yang selanjutnya langsung kami evakuasi ke RS Bakti Pajajaran Cibinong untuk penanganan lebih lanjut,” ucapnya.
Adapun pihak kepolisian mencatat kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Bogor guna penyelidikan lebih lanjut.
