Indonesia Resmi Jadi Anggota Tetap Dewan Perdamaian, Tanpa Kewajiban Iuran USD 1 Miliar

Indonesia Resmi Jadi Anggota Tetap Dewan Perdamaian, Tanpa Kewajiban Iuran USD 1 Miliar
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan keterangan pers di Washington DC pada Jumat (20/2/2026) malam waktu setempat. (SUMBER FOTO: ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) tanpa kewajiban membayar iuran sebesar 1 miliar dolar AS. Ia menekankan bahwa angka tersebut bukanlah syarat mutlak untuk memperoleh status keanggotaan tetap.

Dalam keterangannya kepada pers di Washington DC pada Jumat (20/2) malam waktu setempat, Sugiono meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang terkait kontribusi dana tersebut.

“Jadi dari awal saya bilang ini yang namanya itu bukan iuran keanggotaan. Bukan syarat keanggotaan, tidak. Kita sekarang sudah anggota, enggak perlu bayar juga enggak apa-apa,” ujarnya.

Baca Juga:Presiden Rumania Siap Evakuasi 1.000 Anak Gaza dan Bantu Bangun Kembali Institusi SipilReyes vs Santillan Rebut Gelar Interim WBA, Adu Kekuatan dan Teknik di Santo Domingo

Menurutnya, sejak awal pemerintah tidak pernah menyatakan bahwa 1 miliar dolar AS merupakan iuran wajib. Ia memastikan bahwa Indonesia sudah sah menjadi anggota dan tidak ada kewajiban pembayaran tertentu untuk mempertahankan status tersebut.

Sugiono juga membantah anggapan bahwa keanggotaan Indonesia dipertanyakan karena belum menyetor dana. Ia menjelaskan bahwa dalam mekanisme Board of Peace, tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan negara anggota tetap membayar sejumlah dana tertentu sebagai syarat administrasi.

Pembahasan mengenai angka 1 miliar dolar AS sebelumnya, kata dia, lebih berkaitan dengan opsi kontribusi apabila suatu negara ingin mengambil peran atau posisi tertentu dalam struktur organisasi. Skema tersebut berbeda dengan status keanggotaan yang saat ini dipegang Indonesia.

Terkait isu komitmen pendanaan yang disebut-sebut mencapai 5 hingga 7 miliar dolar AS, Sugiono menuturkan bahwa angka tersebut merupakan bentuk pledges atau janji kontribusi dari beberapa negara lain. Komitmen itu berada di luar mekanisme iuran resmi keanggotaan Board of Peace.

Ia menjelaskan bahwa kontribusi dalam forum internasional semacam ini tidak selalu berbentuk dana tunai. Ada berbagai skema partisipasi yang dapat dipilih negara anggota, mulai dari bantuan finansial, pengiriman pasukan, hingga kontribusi individu melalui rekening khusus yang dikelola lembaga internasional seperti World Bank.

Sebagai wujud komitmen nyata, Indonesia memilih berkontribusi melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian. Pemerintah telah menyiapkan sekitar 8.000 personel untuk mendukung berbagai misi yang disepakati dalam forum tersebut. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kontribusi strategis Indonesia dalam menjaga stabilitas dan keamanan global.

0 Komentar