Kasus DPRD Banjar Jilid 2 Bergulir, Kajari Lukman Hakim Tegaskan Hal Ini

Kasus DPRD Jilid 2 Bergulir, Kajari Lukman Hakim Tegaskan Hal Ini
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Lukman Hakim. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Hal ini berbarengan dengan 25 Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) yang dilantik dan diserahterimakan.

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula R.Soeprapto Lantai 8 Kejati Jabar pada Selasa (28/10/2025). Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar resmi beralih dari Sri Haryanto kepada Lukman Hakim.

Sementara Kasi Pidsus yang sebelumnya menangani kasus ini, Gede Maulana, juga telah dirotasi dan digantikan oleh Kasi Pidsus yang baru yakni Budi Prakoso.

Baca Juga:Mantan Anggota DPRD Banjar Serukan Pengusutan Perwal hingga ke Akar: Kami Bukan Koruptor, Kami TerzalimiRp3,5 Miliar Kasus DPRD Banjar Dinikmati 48 Dewan, Ini Daftar Nama dan Besarannya

Pelantikan Kasi Pidsus ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 5 Februari 2026 di Aula Kejaksaan Negeri Kota Banjar. Pelantikan tersebut berbarengan dengan pergantian Kasi Intelejen dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di lingkungan Kejari Banjar.

Dengan komposisi personel baru ini, Kejaksaan Negeri Banjar berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Banjar hingga tuntas.

Masyarakat Kota Banjar pun menyambut positif langkah Kejari yang terus mengembangkan kasus ini. Dukungan masyarakat terhadap upaya hukum jilid dua yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banjar dinilai penting sebagai bentuk partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi di daerah.

“Kami berharap dengan adanya penyidikan jilid dua ini, kasus ini bisa terang benderang dan siapa pun yang terlibat bisa diproses secara hukum. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” ujar salah seorang warga Banjar yang mengikuti perkembangan kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kejari Banjar masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi. Masyarakat pun menanti langkah selanjutnya dari tim penyidik, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru dalam waktu dekat.

Kejaksaan Negeri Banjar pun dituntut untuk transparan dalam proses hukum ini dan mengupdate perkembangan kasus secara berkala kepada publik. (CEP)

0 Komentar