Remaja 18 Tahun Curi Kabel di Ciseeng Bogor, Sempat Dihajar Massa Sebelum Dimediasi

Remaja 18 Tahun Curi Kabel Rumah Kosong di Ciseeng Bogor, Sempat Dihajar Massa. FOTO: Istimewa.
Remaja 18 Tahun Curi Kabel Rumah Kosong di Ciseeng Bogor, Sempat Dihajar Massa. FOTO: Istimewa.
0 Komentar

Berikut versi **rapi dan siap tayang** (dengan ejaan, alur, dan penutup diperbaiki):

**Remaja 18 Tahun Terciduk Curi Kabel Rumah Kosong di Ciseeng Bogor, Sempat Dihajar Massa**

JABAR EKSPRES – Remaja berusia 18 tahun terciduk mencuri kabel di Perum Duta Pakis, Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga:Didatangkan dari Bima NTB, Sapi Kurban di Cibinong Bogor Dibanderol Rp15 Juta hingga Rp45 JutaPemkab Tasikmalaya Resmi Luncurkan KURDA Nol Persen, Solusi Modal Usaha Tanpa Bunga

Dalam video yang diterima Jabar Ekspres, pelaku terlihat sempat ditendang dan dihakimi warga usai diduga mencuri kabel dari sejumlah rumah kosong di sekitar lokasi kejadian.

Dikonfirmasi, Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi antara kedua belah pihak.

“Benar kejadiannya, pelaku umur 18 tahun,” kata Maman, Rabu (20/5/2026).

Ia juga membenarkan adanya dugaan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga terhadap pelaku sebagaimana terlihat dalam video yang beredar.

“Kalau dilihat di video sih sempat dihakimi,” ujarnya.

Meski begitu, perkara tersebut tidak berlanjut ke proses hukum lantaran korban memilih tidak membuat laporan polisi.

Polisi pun tidak melakukan proses lebih lanjut setelah adanya kesepakatan damai antara pihak terkait.

Dalam musyawarah yang melibatkan warga, pihak lingkungan, serta keluarga pelaku, seluruh pihak sepakat untuk tidak membawa perkara ke jalur hukum dan memilih mengedepankan pembinaan terhadap pelaku.

Penyelesaian secara kekeluargaan itu diharapkan menjadi pembelajaran bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

u.

0 Komentar