Kasus DPRD Banjar Jilid 2 Bergulir, Kajari Lukman Hakim Tegaskan Hal Ini

Kasus DPRD Jilid 2 Bergulir, Kajari Lukman Hakim Tegaskan Hal Ini
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Lukman Hakim. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD Banjar periode 2017-2022 jilid dua terus bergulir. Sejumlah saksi dari legislatif maupun eksekutif telah dimintai keterangan oleh penyidik belum lama ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar Lukman Hakim melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Yunasrul, menyampaikan bahwa pengembangan lanjutan dari kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Dalam tahapan ini, Kejari Kota Banjar memastikan proses hukum terus berjalan dan telah memeriksa sedikitnya 20 saksi dalam pengembangan perkara jilid dua.

Baca Juga:Mantan Anggota DPRD Banjar Serukan Pengusutan Perwal hingga ke Akar: Kami Bukan Koruptor, Kami TerzalimiRp3,5 Miliar Kasus DPRD Banjar Dinikmati 48 Dewan, Ini Daftar Nama dan Besarannya

“Kami akan tegak lurus melakukan penegakkan hukum dalam penyidikan ini dan tidak akan mendzolimi orang,” kata Yunasrul, menyampaikan kembali pernyataan dari Lukman Hakim, Jumat (20/2/2026).

Meski demikian pihaknya secara resmi belum memberikan gambaran terkait siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam lanjutan pengembangan kasus ini. Namun demikian, masyarakat mendukung upaya hukum jilid dua yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banjar saat ini.

Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Banjar senilai Rp3,5 miliar ini pertama kali mencuat beberapa waktu lalu dan telah menyeret dua orang sebagai tersangka.

Keduanya adalah Ketua DPRD Banjar berinisial DRK dan mantan Sekretaris Dewan berinisial RA. Keduanya kini telah menjalani proses hukum dan kasusnya memasuki babak baru dengan pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim jaksa penyidik.

Dalam pengembangan perkara jilid dua ini, penyidik Kejari Banjar terus mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang turut serta atau mengetahui secara detail mekanisme penyaluran tunjangan yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp3,5 miliar tersebut.

Sejumlah saksi dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Banjar, serta mantan anggota DPRD periode 2017-2022 turut diperiksa untuk menggali informasi lebih dalam.

Seiring perkembangan kasus korupsi yang telah melibatkan Ketua DPRD Banjar ‘DRK’ dan mantan Sekretaris Dewan ‘RA’, para personel penegak hukum di Kejaksaan Negeri Banjar saat ini telah berganti dari mulai pucuk pimpinan hingga ke Kasi Pidsusnya.

Baca Juga:Kasus Tunjangan DPRD Banjar: Dari Rp3,5 M DRK Terima Rp131 Juta, Pihak Mana yang Ikut Bertanggungjawab?Tekan Defisit APBD, Aktivis: Pemotongan Tunjangan Anggota DPRD Kota Banjar Logis

Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Banjar yang menjadi nahkoda dalam kasus tunjangan perumahan dan transportasi DPRD ini telah dirotasi.

0 Komentar