Dispernakan KBB Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Sapi di Kecamatan Cisarua, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Sapi di Kecamatan Cisarua, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

Jabar Ekspres – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan kondisi hewan kurban yang beredar di masyarakat aman dan memenuhi syarat setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah untuk memastikan hewan kurban yang dijual di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung Barat dalam kondisi sehat, layak, dan sesuai syariat.

Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat, total hewan kurban yang diperiksa mencapai 11.547 ekor. Jumlah tersebut terdiri dari 6.127 ekor sapi, 21 ekor kerbau, 5.375 ekor domba, dan 24 ekor kambing.

Baca Juga:Pemkab Bogor Sembelih Sapi Bantuan Presiden Prabowo Berbobot 1,2 Ton di Masjid Nurul Wathon CibinongWabup Tasikmalaya Ajak Panitia Kurban Tinggalkan Kantong Plastik, Kembali ke Alam!

Kepala Dispernakan Kabupaten Bandung Barat, Wiwin Apriyanti mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh petugas kesehatan hewan di berbagai titik penjualan hingga lokasi penampungan hewan kurban.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan memenuhi syarat umur sesuai ketentuan syariat,” katanya, Rabu (27/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah hewan ternak yang belum memenuhi syarat umur, terdiri dari 566 ekor sapi, 1 ekor kerbau, dan 689 ekor domba masih tergolong muda.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa hewan yang mengalami gangguan kesehatan, yakni 84 ekor sapi, 2 ekor kerbau, dan 89 ekor domba.

Meski demikian, mayoritas hewan kurban yang diperiksa dinyatakan sehat dan layak untuk dikurbankan. Rinciannya, sebanyak 5.477 ekor sapi, 10 ekor kerbau, 4.597 ekor domba, dan 24 ekor kambing dinyatakan dalam kondisi sehat.

Wiwin menjelaskan, hewan yang ditemukan sakit maupun belum cukup umur langsung mendapat pengawasan khusus dari petugas agar tidak diperjualbelikan sebelum memenuhi ketentuan.

“Kami memberikan edukasi kepada para pedagang dan peternak agar hewan yang belum cukup umur atau sedang sakit tidak dipaksakan untuk dijual sebagai hewan kurban,” ujarnya.

Baca Juga:Di Tengah Tekanan Ekonomi, Bupati Tasikmalaya Ajak Warga Perkuat Semangat BerjuangUsai 3 Hari Hilang, Pria di Citereup Bogor Ditemukan Tewas dalam Sumur

Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan dalam dua tahap, yakni pemeriksaan sebelum penyembelihan atau ante mortem dan pemeriksaan setelah penyembelihan atau post mortem.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit hewan serta memastikan daging kurban yang diterima masyarakat aman dikonsumsi.

0 Komentar