Tekan Defisit APBD, Aktivis: Pemotongan Tunjangan Anggota DPRD Kota Banjar Logis

Aktifis dan pemerhati kebijakan Pemerintah Kota Banjar Irwan Herwanto saat diwawancara awak media bel
Aktifis dan pemerhati kebijakan Pemerintah Kota Banjar Irwan Herwanto saat diwawancara awak media belum lama ini. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Upaya penyelamatan fiskal daerah dituntut untuk dimulai dari lingkaran kekuasaan. Di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar yang defisit, wacana pemotongan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai sebagai langkah mendesak yang tidak dapat lagi ditunda-tunda.

Desakan tersebut disuarakan oleh Aktivis dan Pemerhati Sosial dan Pemerintahan, Irwan Herwanto, yang menilai kebijakan efisiensi harus berawal dari para pejabat publik selaku pemegang amanah rakyat.

“Efisiensi anggaran tidak boleh hanya menjadi beban masyarakat, tetapi harus dimulai dari para pengambil kebijakan,” tegas Irwan Herwanto dalam pernyataannya, Jumat (30/1/2026). Ia menilai, dalam situasi fiskal daerah yang terbatas dan diiringi oleh penurunan kualitas sejumlah layanan publik, pemberian tunjangan secara penuh kepada pejabat daerah, termasuk anggota DPRD, telah menjadi persoalan etika yang serius.

Baca Juga:English 1 Resmi Membuka Center Baru di Bandung SummareconGubernur Ahmad Luthfi Minta Percepat Pemulihan Pascabencana di Pemalang

Menurutnya, penghematan anggaran saat ini bukan sekadar pilihan kebijakan yang bersifat teknokratis, melainkan sebuah keharusan moral yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Irwan menegaskan bahwa ketika masyarakat luas terus-menerus diminta untuk berhemat dan bersabar menghadapi keterbatasan anggaran, maka para pejabat publik seharusnya menjadi pihak pertama yang memberikan contoh konkret tentang pengorbanan. “Ketika masyarakat diminta berhemat dan bersabar karena keterbatasan anggaran, maka pejabat publik seharusnya menjadi pihak pertama yang memberi contoh pengorbanan,” ujarnya.

Lebih jauh, Irwan berpandangan bahwa pemotongan tunjangan yang dialamatkan kepada anggota DPRD harus dilakukan secara signifikan agar mampu memberikan dampak nyata terhadap perbaikan kondisi keuangan daerah. Namun demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara serampangan. Setiap langkah harus tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas di mata publik. “Pemotongan itu harus jelas besarnya dan bisa dihitung dampaknya, bukan sekadar simbolik,” katanya.

Irwan juga menekankan bahwa masyarakat memiliki hak fundamental untuk mengetahui secara terbuka berapa besar penghematan yang berhasil dihimpun dari kebijakan efisiensi tersebut. Keterbukaan informasi ini, menurutnya, tidak hanya berlaku untuk pos tunjangan anggota DPRD, tetapi juga harus mencakup pos-pos belanja lainnya seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) serta berbagai belanja rutin pemerintah daerah. “Masyarakat berhak tahu penghematan itu berasal dari mana dan digunakan untuk apa,” ujar Irwan.

0 Komentar