Forum Mahasiswa Ultimatum Bea Cukai, Ungkap Siapa Dalang PT Golden Agin Nusa

Mahasiswa Bogor Desak Bea Cukai Bongkar Aktor Intelektual Kasus PT Golden Agin Nusa
Forum Mahasiswa Indonesia melontarkan kritik keras terhadap penanganan dugaan tindak pidana kepabeanan oleh Bea Cukai Bogor terkait PT Golden Agin Nusa/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Forum Mahasiswa Indonesia melontarkan kritik keras terhadap penanganan dugaan tindak pidana kepabeanan oleh Bea Cukai Bogor terkait PT Golden Agin Nusa.

Mereka menilai penyidikan kasus ini hanya menyorot sopir perusahaan, sementara aktor intelektual yang diduga berada di balik dugaan pelanggaran belum tersentuh hukum.

Ketua Forum Mahasiswa Indonesia, Pian Andreo, menegaskan bahwa publik berhak mengetahui siapa yang memberi perintah dan siapa yang menikmati manfaat dari dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga:Emosi Memuncak di GBLA, Andrew Jung Tegaskan Niatnya Redam Situasi Demi PersibBSI Fest Ramadan 2026 Hadir di 9 Kota Besar, Promo Umrah Hemat sampai Rp4 Juta

“Jika ini benar operasi tangkap tangan (OTT), maka struktur perkaranya jelas. Tidak mungkin hanya berhenti pada sopir. Siapa yang memberi perintah? Siapa yang punya kewenangan?” kata Pian dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2).

Kasus ini berawal dari OTT pada 22 Mei 2025. Audit investigasi dilakukan mulai 27 Mei 2025, dengan pemanggilan BAP pada 30 Juli 2025, dan audit rampung pada Oktober 2025.

Hasil audit diserahkan pada November 2025, dan perkara disebut telah berstatus P-21. Namun, hingga kini Bea Cukai belum mengumumkan siapa aktor intelektual di balik kasus ini.

Forum Mahasiswa Indonesia juga menyoroti bus pekerja milik perusahaan yang diduga telah dimodifikasi, menuntut penjelasan apakah bus tersebut disita sebagai barang bukti dan bagaimana kondisi interiornya.

Selain itu, forum mempertanyakan prosedur pemeriksaan BAP yang dilakukan dua kali, di ruangan masing-masing pihak dan di hanggar Bea Cukai di lingkungan pabrik.

Pian menekankan, isu yang menjadi perhatian bukan “uang damai”, melainkan kesanggupan perusahaan membayar sanksi kepabeanan.

Sebagai bentuk keseriusan, Forum Mahasiswa Indonesia memberikan ultimatum tujuh hari kepada Bea Cukai Bogor untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik.

Baca Juga:Lewat #TemanAturUang, Kredit Pintar Dorong Ibu Lebih Bijak Pahami Pinjaman dan Kelola Keuangan SehatMeski Sulit, Tuntaskan di Bandung!

“Kami beri waktu tujuh hari. Jika tidak ada transparansi, kami akan turun aksi. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Pian.

Jika tenggat waktu terlewati, forum menyatakan akan melakukan unjuk rasa di kantor Bea Cukai Bogor, melayangkan surat resmi ke Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta membuka laporan pengaduan ke lembaga pengawas internal dan eksternal terkait dugaan maladministrasi.

0 Komentar