Final Negosiasi Tarif: AS Bebas, RI Kena 19 Persen

Final Negosiasi Tarif: AS Bebas, RI Kena 19 Persen
Ilustrasi negosiasi tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan. Dok. Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Proses negosiasi tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS) akhirnya mencapai kesepakatan. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump dijadwalkan menandatangani kesepakatan tarif itu pada Kamis (19/2/2026).

Itu disampaikan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, bahwa RI telah mencapai kesepakatan tarif dagang dengan AS yakni 19 persen.

“Rencana kalau sesuai jadwal di tanggal 19 (penandatanganan kerja sama tarif dengan AS),” ujarnya, dikutip Kamis.

Baca Juga:Bakal Dibahas Februari, Negosiasi Tarif Impor AS Jalan di Tempat?Mendag Optimis Target Ekspor 7,1 Persen Bakal Tercapai Meski Ada Tarif Trump, Ini Alasannya!

Adapun Presiden bakal menandatangani kesepakatan tarif dagang AS itu usai menghadiri konferensi tingkat tinggi (KTT) perdana Board of Peace (BoP) di Washington DC, Kamis.

“Ya, setelah BoP baru kemudian akan ada rencana tanda tangan kerja sama tarif,” kata Mensesneg.

Kemudian, Pras menyebut bahwa pihaknya masih berharap adanya peluang penurunan tarif tersebut, terlebih melalui komunikasi antara Presiden Prabowo dengan Presiden AS Donald Trump.

“Kita hanya melihat negara-negara lain aja. Kalau ada yang bisa turun, 18 (persen) ya. Mungkin kita pengin turun ke 18,” kata dia.

Untuk itu, sambung dia, pihaknya terus berupaya melakukan negosiasi terkait tarif dagang dengan pejabat Negeri Paman Sam itu.

Diketahui, Trump menetapkan mengenakan tarif impor atas produk Indonesia sebesar 19 persen pada Juni 2025. Besaran tarif itu turun dibandingkan ancaman yang ia berikan ke Indonesia saat awal melakukan serangan dagang ke sejumlah negara, yakni 32 persen.

Namun, tarif 19 persen itu tidak gratis untuk bisa dinikmati Indonesia. Ada beberapa syarat yang harus dipatuhi Indonesia bila ingin menikmati tarif itu.

Baca Juga:Tak jadi Berlaku 1 Agustus, Tarif Impor AS 32 Persen Tunggu Hasil Negosiasi?Ratas Bahas Tarif AS, Airlangga Sebut Negosiasi Dilanjutkan di Washington

Pertama, Indonesia membebaskan tarif atas semua produk yang diekspor AS. Kedua, Indonesia harus mematuhi komitmen membeli energi senilai 15 miliar USD dari AS atau Rp244,074 triliun (kurs Rp16.271 per dolar AS).

Ketiga, Indonesia harus menjalankan komitmen mengimpor produk pertanian AS bernilai US$4,5 miliar atau Rp73 triliun. Keempat, Indonesia harus membeli 50 pesawat buatan Boeing.

“Sebagai bagian dari Perjanjian tersebut, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli Energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian Amerika senilai US$4,5 miliar, dan 50 pesawat Boeing Jet, banyak di antaranya adalah 777,” tulis Trump dalam sebuah unggahan di platform Truth Social miliknya kala itu.

0 Komentar