Terjaring Razia, 213 Ribu Kendaraan di Bandung Barat Menunggak Pajak

Terjaring Razia, 213 Ribu Kendaraan di Bandung Barat Menunggak Pajak
Plt Kepala Bapenda KBB, Rini Sartika dan petugas gabungan saat merazia kendaraan di Simpang Tol Padalarang. Dok istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ratusan kendaraan penunggak pajak terjaring razia gabungan Pemkab Bandung Barat dan Polres Cimahi di simpang Tol Padalarang.

Operasi ini digelar selama tiga hari untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus keselamatan berkendara.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Dayli Setiaji, mengatakan razia menyasar kendaraan yang menunggak pajak tahunan maupun lima tahunan.

Baca Juga:Operasi Pajak Kendaraan di Cimahi Masih Menemukan Wajib Pajak Telat BayarBaru Hari Pertama, Operasi Pajak di Samsat Cimahi Langsung Himpun Rp53 Juta

“Pemeriksaan ini untuk memastikan kendaraan yang beroperasi sudah memenuhi kewajiban pajak,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Menurutnya, kepatuhan pajak bukan hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan pengendara.

“Selain mendukung pembangunan daerah, data kendaraan yang aktif juga penting jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari potensi 665 ribu kendaraan di Kabupaten Bandung Barat, sebanyak 441 ribu kendaraan tercatat taat pajak. Sementara 213 ribu kendaraan lainnya masih menunggak, mayoritas berasal dari kendaraan roda dua.

“Jumlah penunggak masih cukup tinggi. Kami berharap melalui kegiatan ini kepatuhan masyarakat bisa meningkat,” kata Dayli.

Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil menghimpun pembayaran pajak kendaraan bermotor sebesar Rp29 juta dari wajib pajak yang langsung melunasi di lokasi.

Kepala Samsat Bandung Barat, Ardhana, menjelaskan masyarakat yang belum sempat membayar di tempat diarahkan untuk melunasi kewajiban di lima outlet Samsat yang tersedia di wilayah Bandung Barat.

Baca Juga:Jepang Bersiap Berlakukan Kembali Pajak Makanan Usai Masa Penangguhan Dua TahunTelan Anggaran hingga Rp80 Miliar, Mesin Parkir di Bandung Jadi Pemborosan Pajak yang Tak Balik Modal 

“Layanan tersedia di Lembang, Cikalong Wetan, Margaasih, Gunung Halu melalui saluran Cililin, serta Samsat keliling. Kami juga menyiapkan tiga unit mobil Samsat keliling untuk memudahkan masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan melalui aplikasi Sapa Warga.

“Akan tetapi untuk pajak lima tahunan, wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat karena diperlukan pengecekan fisik kendaraan,” imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Bandung Barat, Rini Sartika, menegaskan operasi ini bukan semata penindakan, tetapi juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur jalan hingga pelayanan publik.

0 Komentar