Raperda Holding BUMD, Bapemperda Bakal Konsul ke BA Center

Wakil Bapemperda DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady (dok humas)
Wakil Bapemperda DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady (dok humas)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat mulai membahas usulan pembentukan Raperda PT Sangga Buana. Pihaknya juga akan konsultasi ke Burhanuddin Abdullah Centre (BA Center).

Upaya itu untuk mendalami gagasan bisnis dari PT Sangga Buana. Karena BA Center merupakan penyusun konsep bisnis dari Holding BUMD itu.

Diketahui, dialog pembentukan holding itu juga sudah sampai ke meja Bapemperda. Penyusunan Raperda dibutuhkan sebagai regulasi pembentukan holding.

Baca Juga:Come See Mie Fest 2026 Hadir di Bandung, Mie Sedaap Sajikan Pengalaman Imersif dan Inovasi RasaPerta Arun Gas Jadikan Indonesia sebagai The Largest Re-Export Loading Market LNG Dunia

Pemprov sendiri juga telah duduk bersama terkait usulan Raperda itu. Di sisi lain, pembentukan holding juga telah mendapat lampu hijau dari Kemendagri.

“Surat izin prinsip pembentukan PT dari Kemendagri sudah ada, kami tindaklanjuti untuk Raperda nya, ” cetus Wakil Bapemperda DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady, Sabtu (26/7).

Daddy menjelaskan PT Sangga Buana diproyeksikan menjadi perusahaan induk (holding) bagi BUMD di Jawa Barat dengan konsep yang mengintegrasikan pengelolaan berbagai BUMD agar lebih efektif, profesional, dan berdaya saing. Kehadirannya diharapkan mampu memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kinerja BUMD yang selama ini belum optimal.

Untuk memperkuat kajian tersebut, Bapemperda DPRD Jawa Barat berencana melakukan konsultasi lebih lanjut dengan BA Center. “Kami akan fokuskan pada pembahasan rencana bisnis, tahapan implementasi, hingga kebutuhan penyertaan modal yang diperlukan dari Pemprov, ” katanya.

Menurut Daddy, pembentukan holding itu diharapkan jadi solusi atas berbagai masalah yang kian menyelimuti BUMD di Jawa Barat. Utamanya adalah mendongkrak kinerja.

Karena itu DPRD Jawa Barat tetap memberikan sejumlah catatan penting mengingat kondisi ruang fiskal daerah yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Oleh karena itu, proses pembentukan PT Sangga Buana harus dilakukan secara cermat, transparan, dan berdasarkan kajian yang komprehensif.

“BUMD tidak boleh menjadikan APBD sebagai ‘ATM’. Justru sebaliknya. Harus mampu mandiri, dikelola secara profesional, dan memberikan kontribusi nyata, ” katanya.

Baca Juga:RAKERDA PAN Subang Dihadiri 500 Kader, Farah Puteri Nahlia: Tak hanya Mengejar Suara, Tapi Memperbesar ManfaatGolkar Cianjur Komitmen Kawal Pelaksanaan Tatib dan Tata Beracara Baru DPRD

Pada prakteknya, DPRD bakal mengawal ketat. Mulai dari pembentukan, hingga nanti saat beroperasi. (son)

0 Komentar