Oleh sebab itu, ujar Jeffrey, pihaknya menyatakan telah mengkaji berbagai dampak yang mungkin timbul agar implementasinya tetap terkelola dengan baik.
Dari total 956 perusahaan tercatat di bursa, ia menyebutkan bahwa sebanyak 268 emiten saat ini masih memiliki free float di bawah 15 persen.
Namun jika difokuskan pada 49 perusahaan di antaranya, kelompok ini dinilai telah mewakili sekitar 90 persen kapitalisasi pasar dari keseluruhan emiten yang belum memenuhi batas tersebut.
Baca Juga:Jaga Defisit Anggaran 2026, Purbaya: Ketika Ekonomi Jatuh, Pemerintah Harus Memberi StimulusKisruh Penonaktifan BPJS PBI, Anggaran Dipangkas untuk MBG?
“Bagaimana 49 perusahaan ini bisa kita atur dengan baik supaya pasar kita tetap imbang. Oleh karena itu, kami menyediakan hot desk untuk perusahaan-perusahaan tercatat bisa berdiskusi dengan kami bagaimana timing-nya disesuaikan dengan kondisi pasar supaya mereka bisa menambahkan float di pasar tetapi tidak akan mengganggu kestabilan pasar,” jelas Jeffrey.
