JABAR EKSPRES – Kebijakan peningkatan batas minimal “free float” menjadi 15 persen diklaim menjadi strategi untuk mengendalikan praktik manipulasi harga saham.
Hal itu disampaikan Pjs Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik kepada media, usai kegiatan Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis.
Bahkan, kata dia, kebijakan free float 15 persen tak hanya mempersempit praktik manipulasi harga saham, namun juga dapat memperdalam likuiditas pasar dan meningkatkan transparansi.
Baca Juga:Jaga Defisit Anggaran 2026, Purbaya: Ketika Ekonomi Jatuh, Pemerintah Harus Memberi StimulusKisruh Penonaktifan BPJS PBI, Anggaran Dipangkas untuk MBG?
Sebab, lanjut dia, semakin besar porsi saham yang beredar di publik, maka semakin sulit pihak tertentu menggerakkan harga secara tidak wajar. Mengingat dibutuhkan dana dan volume transaksi yang jauh lebih besar.
“Bayangkan saja, untuk memanipulasi free float 10 (jumlah saham beredar di publik relatif kecil), dengan memanipulasi free float 1000, itu tentu tingkat kesulitannya beda,” ujarnya, dikutip Jumat (13/2/2026).
Ia berharap bahwa jika pasar lebih dalam diiringi free float lebih besar dan transparansi yang lebih tinggi, maka upata-upaya manipulasi pasar dapat ditekan.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan pengawasan dan penindakan. Mengenai keakuratan laporan free float emiten, ia menyebut bahwa pihaknya menyediakan mekanisme hukum untuk pelapor informasi palsu.
Tak hanya itu, ia juga menyebut bahwa BEI akan mengeluarkan peringatan berupa unusual market activity (UMA). terhadap saham-saham yang mengalami pergerakan harga di luar kewajaran.
Dengan demikian, lanjutnya, para investor dapat mencermati kembali informasi yang tersedia di pasar saham.
Apabila volatilitas masih berlanjut, BEI dapat melakukan suspensi perdagangan untuk memberikan waktu kepada investor mencerna informasi yang ada.
Baca Juga:OJK Yakin "Free Float" 15 Persen Tak Pengaruhi Peminat IPO, Benarkah?Naik Dua Kali Lipat, Batas "Free Float" Saham jadi 15 Persen per Februari 2026!
Terkait pihak-pihak yang melakukan manipulasi pasar, BEI melakukan penindakan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bahkan, sejumlah pihak juga telah diberikan sanksi oleh OJK dan penindakan tersebut akan terus dilakukan.
“Di sisi lain, kita juga meningkatkan transparansi. Dengan transparansi yang lebih tinggi, upaya untuk melakukan manipulasi akan lebih sulit. Kombinasi pengawasan yang terus berjalan dengan transparansi yang lebih tinggi, itu kita harapkan akan meningkatkan integritas pasar kita. Itu yang kita lakukan,” kata dia.
BEI menyadari adanya kekhawatiran terkait potensi tekanan dari sisi pasokan (supply) saham di pasar, merespons penyesuaian ketentuan free float.
