Jaga Defisit Anggaran 2026, Purbaya: Ketika Ekonomi Jatuh, Pemerintah Harus Memberi Stimulus

Jaga Defisit Anggaran 2026, Purbaya: Ketika Ekonomi Jatuh, Pemerintah Harus Memberi Stimulus
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku optimis jaga defisit anggaran 2026 tetap terkontrol. Foto: Antara
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku optimis bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 akan terkontrol.

Menurutnya, hal itu tercermin dari penerimaan pajak yang menunjukan pertumbuhan. Penerimaan pajak pada Januari 2026 tercatat tumbuh 30,8 persen.

Disampaikan dalam kegiatan Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis, Purbaya meyakini jika penerimaan pajak 30 persen terus ditahan, maka defisitnya akan terkontrol.

Baca Juga:Kisruh Penonaktifan BPJS PBI, Anggaran Dipangkas untuk MBG?Izin Tambang Emas Martabe Ternyata Belum Dicabut, Prabowo Minta Jajaran Proporsional

“Hasil awal di bulan Januari, pajak tumbuh 30 persen dibanding Januari tahun lalu. Kalau kita tahan 30 persen terus, itu saja sudah melebihi target APBN, defisitnya akan turun,” ujarnya, dikutip Jumat (13/2/2026).

Kemudian, guna meningkatkan penerimaan negara, Purbaya mengaku memiliki strategi berbeda. Alih-alih menaikan tarif pajak, ia justru mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menkeu berpendapat bahwa, perekonomian lah yang menjadi kunci penerimaan negara. Di mana jika kondisi ekonomi nasional tumbuh, maka penerimaan pajak juga akan meningkat.

Sementara, jika perekonomian melambat dan berdampak pada terhambatnya kinerja dunia usaha, maka akan menyebabkan kemampuan membayar pajak menurun.

Untuk itu, ia mengaku memiliki strategi dengan menyuntikkan stimulus ke perekonomian agar dapat memutarbalikkan kondisi ekonomi dengan seluruh instrumen yang tersedia.

“Saya nggak menaikkan tarif pajak, pajak yang daring saya tunda dulu, cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) saya tunda juga, karena saya tahu ketika ekonomi jatuh, pemerintah bukan mencekik ekonomi, harusnya memberi stimulus,” paparnya.

Secara paralel, dia menginjeksi dana ke perbankan untuk mendorong likuiditas dan menggerakkan sektor riil, mendorong pemerintah daerah mempercepat belanja, hingga mengatasi hambatan dunia usaha.

Baca Juga:Menuju Zero ODOL 2027, Begini Kata Menko AHY27 Ribu Hektare Tanah Nganggur Telah Diambil Alih Negara, Nusron: untuk yang Membutuhkan

Di samping itu, mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini juga membenahi pegawai pada instansi di bawah naungannya, terutama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk mencegah kebocoran penerimaan.

Bendahara negara yakin hasil dari berbagai upaya itu tercermin pada kinerja penerimaan pajak Januari 2026.

“Jadi, ekonomi yang lebih cepat adalah modal saya untuk mengendalikan pendapatan, rasio pajak (tax ratio), maupun defisit anggaran,” tuturnya.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, penerimaan pajak tumbuh tinggi mencapai 30,8 persen dengan nilai sebesar Rp116,2 triliun, setara 4,9 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.

0 Komentar