Kisruh Penonaktifan BPJS PBI, Anggaran Dipangkas untuk MBG?

Kisruh Penonaktifan BPJS PBI, Anggaran Dipangkas untuk MBG?
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Dok. Disway
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kebijakan pemerintah menonaktifkan kepesertaan 11 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan masih menjadi sorotan publik.

Kabar terkait adanya pemangkasan anggaran kesehatan dan pendidikan untuk menyokong Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pun santer di masyarakat.

Merespons itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa tidak ada pengurangan kuota maupun anggaran PBI BPJS Kesehatan.

Baca Juga:Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS PBI Jadi Sorotan, Reaktivasi Sementara Butuh Rp15 Miliar?Tak Masuk DTSEN, Ratusan Ribu Warga KBB Kehilangan Status PBI BPJS Kesehatan

Menurutnya, penonaktifan kepesertaan dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi data agar bantuan tepat sasaran. Mengingat data bersifat dinamis.

Untuk itu, ia juga menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien. “Prinsipnya tidak boleh ada penolakan pasien. Kalau ada persoalan administrasi, bisa direaktivasi,” ujarnya, dikutip Kamis (12/2/2026).

Ia menuturkan bahwa, sepanjang 2025 pemerintah telah melakukan pengalihan lebih dari 13 juta penerima manfaat dalam rangka pemutakhiran data nasional. Dan penonaktifan PBI BPJS dilakukan karena peserta sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.

Itu dilakukan sejak terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (Inpres DTSEN), pengelolaan data sosial dan ekonomi nasional kini berada di bawah Badan Pusat Statistik (BPS).

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa penonaktifan dilakukan atas temuan sejumlah masyarakat yang tergolong mampu ternyata masih menjadi PBI BPJS Kesehatan.

Disampaikan usai raker dengan Komisi IX DPRD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, sebanyak 1.824 “orang kaya” menerima BPJS Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau PBI JKN.

“Jadi memang dari data yang sudah di-clean up kemarin, bapak Ibu lihat, ada juga orang kaya, paling kaya, desil 10 yang masuk PBI,” ujarnya.

Baca Juga:27 Ribu Hektare Tanah Nganggur Telah Diambil Alih Negara, Nusron: untuk yang MembutuhkanThomas Djiwandono Tak Punya Pengalaman Moneter tapi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI, Kok Bisa?

Menkes menyebut bahwa, “orang kaya” yang dimaksud yakni masyarakat dalam kategori desil 10 atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi, berdasarkan pengeluaran per kapita dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masuknya kelompok desil 10 sebagai peserta BPJS PBI JKN justru merugikan masyarakat, karena yang seharusnya menerima manfaat malah tidak termasuk didalamnya.

“Akibatnya ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk, karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96,8 juta,” kata Budi.

0 Komentar