JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hingga saat ini belum mengambil keputusan final terkait masa depan kawasan Teras Cihampelas.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan kajian komprehensif yang mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari teknis bangunan, landasan hukum, hingga mitigasi risiko potensi kerugian negara.
Menurut Farhan, proses evaluasi dilakukan secara cermat dan berlapis. Pemkot tidak ingin terburu-buru dalam menentukan kebijakan, mengingat Teras Cihampelas merupakan salah satu ikon kota yang dibangun menggunakan anggaran negara dan memiliki implikasi hukum apabila dilakukan pembongkaran atau perubahan fungsi.
Baca Juga:Soal Rencana Pembongkaran, PKL Teras Cihampelas Tunggu Kepastian RelokasiPembongkaran Teras Cihampelas Masuk Tahap Perizinan, Pemkot Bandung Jamin Nasib UMKM
“Teras Cihampelas ini masih dalam tahap peninjauan menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun dari sisi hukum. Mudah-mudahan proses kajiannya bisa rampung dalam minggu ini. Namun memang tidak bisa cepat, karena kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang benar-benar kuat,” ujar Farhan, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, kajian tersebut tidak hanya dilakukan secara internal oleh jajaran Pemkot Bandung, tetapi juga melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah aspek akuntabilitas keuangan negara, mengingat kebijakan apa pun yang diambil harus bebas dari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Dalam proses tersebut, Pemkot Bandung juga masih menunggu arahan dan pembaruan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterlibatan lembaga antirasuah itu dinilai penting, khususnya dalam memberikan panduan terkait mitigasi risiko kerugian negara apabila kawasan tersebut dibongkar atau ditata ulang.
“Kami masih menunggu update dari KPK, terutama mengenai mitigasi risiko kerugian negara. Ini menjadi sangat penting agar setiap langkah yang kami tempuh aman secara hukum dan tidak menimbulkan masalah di masa depan,” jelasnya.
Selain itu, Farhan menyebut bahwa persoalan perizinan dan mekanisme pembongkaran, jika nantinya diputuskan, akan diatur secara tertib dan sesuai prosedur.
Ia juga berencana melakukan komunikasi langsung dengan Gubernur Jawa Barat guna memastikan adanya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi.
Baca Juga:Pemkot Bandung Perjuangkan Izin Meski Pembongkaran Diambil Alih Pemprov, Akhir Teras Cihampelas?Teras Cihampelas di Ujung Pembongkaran: Puluhan Miliar Dana Publik, Biaya Bongkar dan Nasib Warga
“Untuk urusan perizinan maupun pembongkaran, semuanya akan diatur dengan jelas. Saya juga akan berbicara langsung dengan Pak Gubernur agar ada keselarasan langkah,” tambahnya.
