JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku tengah berupaya memperjuangkan izin pembongkaran Teras Cihampelas, salah satu ikon kawasan wisata di Kota Bandung. Langkah ini dilakukan menyusul adanya permasalahan izin dan struktur bangunan yang dinilai membahayakan bagi masyarakat sekitar.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa hal terpenting saat ini adalah memperoleh izin resmi sebelum pembongkaran Teras Cihampelas dilakukan.
“Pak Dedi bilang yang paling penting saya memperjuangkan izinnya. Nanti saya akan cari izinnya, lalu izinnya diserahkan kepada Pemprov, Pemprov yang akan bongkar semua,” ujar Farhan, Senin (12/1/2026).
Baca Juga:Teras Cihampelas di Ujung Pembongkaran: Puluhan Miliar Dana Publik, Biaya Bongkar dan Nasib WargaPolemik Teras Cihampelas yang Terancam Dibongkar, Pengamat: Kegagalan dalam Tata Kelola Kebijakan PublikĀ
Farhan menyebutkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan pembongkaran Teras Cihampelas akan dilakukan. Termasuk soal anggaran yang akan digunakan dalam proses pembongkaran tersebut.
“Belum tahu, kan yang penting dapat izinnya dulu,” ungkap Farhan.
Ia menekankan bahwa semua prosedur harus berjalan sesuai aturan sebelum tindakan fisik dilakukan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dikabarkan telah menyiapkan anggaran untuk membongkar Teras Cihampelas. Dengan begitu, Pemkot Bandung fokus pada proses perizinan, sedangkan eksekusi pembongkaran berada di bawah tanggung jawab Pemprov.
Teras Cihampelas selama ini menjadi salah satu destinasi favorit warga dan wisatawan. Namun, keberadaannya dinilai bermasalah karena tidak memiliki izin dan berdiri di lokasi strategis yang ramai dikunjungi masyarakat.
Rencana pembongkaran ini mendapat perhatian publik karena dianggap sebagai langkah penataan kota yang lebih tertib. Pemerintah berharap pembongkaran dapat membuka ruang bagi penataan kembali kawasan tersebut secara lebih rapi dan sesuai regulasi.
Selain itu, pembongkaran diharapkan dapat menekan potensi risiko keamanan dan keselamatan pengunjung akibat bangunan yang belum memenuhi standar izin. Farhan menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan proses sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:Terancam Dibongkar, Teras Cihampelas Ternyata Tak Punya PBG dan SLF!Sorot Keamanan Ruang Publik, Farhan Dorong Standar Tertinggi di Teras Cihampelas
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kepastian kapan pembongkaran akan dilakukan. Pemkot Bandung memastikan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat agar rencana pembongkaran dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal. (Dam)
