Farhan menegaskan, apabila seluruh proses kajian telah selesai dan seluruh persetujuan yang dibutuhkan telah diperoleh, Pemkot Bandung akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut.
Namun, ia kembali menekankan bahwa prinsip kehati-hatian menjadi pegangan utama pemerintah kota dalam menata ruang kota.
“Jika pada akhirnya seluruh tahapan dan persetujuan terkait pembongkaran sudah lengkap, tentu akan segera kami tindak lanjuti. Prinsip kami jelas, penataan kota harus berjalan dengan baik, tertib, dan yang paling penting aman secara hukum,” pungkasnya. (Dam)
