FKSS Jabar Ingatkan Wacana Tes Urine Pelajar Jangan Sampai Timbulkan Diskriminasi

FKSS Jabar Ingatkan Wacana Tes Urine Pelajar Jangan Sampai Timbulkan Diskriminasi
FKSS Jabar Ingatkan Wacana Tes Urine Pelajar Jangan Sampai Timbulkan Diskriminasi
0 Komentar

Jabar Ekspres – Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat turut merespon terkait wacana tes urine bagi pelajar SMA SMK. Menurutnya langkah itu jangan sampai ada diskriminasi.

Ketua FKSS Jabar Ade Hendriana menjelaskan, tes urine bagi siswa SMA/SMK sebaiknya menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan untuk menghukum atau memberi stigma kepada siswa. “Yang perlu ditekankan adalah sebagai bagian dari pencegahan penyalahgunaan narkoba, edukasi, dan perlindungan peserta didik, ” cetusnya, Rabu (12/8).

Ade berpendapat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tes urine itu. Pertama harus dilakukan secara terukur, transparan. “Penting juga untuk menghormati privasi siswa, ” ujar nya.

Baca Juga:Begini Kronologis Penyiksaan Handi di Sumedang, Korban Sempat Disekap di Sekre FKPPI Eduwisata Dikembangkan di Kebun Raya Bogor, Pengunjung Belajar soal Tumbuhan

Lalu, siswa perlu mendapatkan edukasi terlebih dahulu mengenai tujuan pemeriksaan. Itu agar memperjelas langkah yang dilakukan sekolah dalam kegiatan tersebut.

Berikutnya soal hasil. Ketika ad hasil positif pada tes awal sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai bukti penyalahgunaan narkoba. Itu perlu pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur medis.

Kemudian penanganan harus mengutamakan pendampingan dan pembinaan. “Jangan sampai mempermalukan siswa, ” katanya.

Ade juga mengingatkan agar pihak sekolah, orang tua, tenaga kesehatan, dan pihak terkait perlu bekerja sama dengan baik. “Langkah itu harus diterapkan secara adil dan tidak diskriminatif, ” cetusnya.

Ade justru menegaskan bahwa fenomena peredaran lah yang jadi fokus masalah. Sehingga yang paling penting adalah bagaimana peredaran obat-obatan terlarang diputus dari sumbernya.

Karena itu FKSS berharap agar aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menutup titik-titik penjualan obat-obatan tersebut. Termasuk memberantas jaringan pengedar, serta menangkap dan memproses para bandar/pengedar sesuai hukum yang berlaku.

“Jangan sampai siswa terus diperiksa, sementara penjual dan bandar yang memasok kepada generasi muda masih bebas beroperasi, ” tutupnya. (son)

0 Komentar