Dinas Pendidikan Kemukakan Perbedaan SPMB 2026 Cimahi Dibanding Tahun Sebelumnya

Dinas Pendidikan Kemukakan Perbedaan SPMB 2026 Cimahi Dibanding Tahun Sebelumnya
Ilustrasi: Pelajar melakukan pendaftaran sekolah di Jawa Barat. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Kota Cimahi pada dasarnya masih mengacu pada pola yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Juli Suprijadi, saat ditemui di Aula A Pemkot Cimahi, Selasa (10/2/2026).

Menurut Juli, regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat belum mengalami perubahan signifikan. Jalur penerimaan pun tetap mencakup jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orang tua.

“Nah, ada perbedaan satu yaitu adanya Tes Kompetensi Akademik yaitu disebut TKA, yang itu bisa menjadi landasan untuk bisa melanjutkan dalam sistem zona, dalam sistem prestasi,” ujarnya pada Jabar Ekspres.

Baca Juga:Lewat Laboratorium Inovasi Daerah, Pemkot Cimahi Gandeng Unjani untuk Perkuat Kebijakan PublikPemkot Cimahi Kejar Zero Sampah ke Sarimukti, TPST dan RDF Jadi Andalan

Ia menjelaskan, khusus jalur prestasi akademik kini tidak lagi hanya mengandalkan nilai rapor seperti tahun-tahun sebelumnya. Pada SPMB 2026, nilai rapor akan digabungkan dengan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA).

Juli menekankan, nilai rapor tetap menjadi bentuk apresiasi atas proses pembelajaran yang dilakukan siswa selama menempuh pendidikan. Untuk jenjang SD, rapor selama enam tahun akan tetap diperhitungkan.

“Itu digabung nantinya, nilai rapor sebagai penghargaan kepada guru-guru proses selama mereka sekolah. Kalau SD selama 6 tahun mereka dihitung ya, itu rapor juga dihitung, tetapi ada Tes Kompetensi Akademik yang memang kalau dulu-dulu mah disebut UN lah gitu,” kata dia.

Meski begitu, ia menegaskan TKA tidak bisa disamakan dengan Ujian Nasional (UN) yang pernah berlaku sebelumnya.

“Tapi walaupun sekarang jangan disebut UN, karena khawatir nanti UN itu kan dulu bisa menyangkut dengan kelulusan, kalau TKA sekarang tidak menyangkut dengan kelulusan gitu ya,” jelas Juli.

Ia melanjutkan, TKA hanya berfungsi sebagai nilai tambahan bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi akademik.

“Jadi hanya khusus untuk bisa menambah nilai pada saat nanti mau melanjutkan dengan jalur prestasi akademik gitu,” ungkapnya.

Baca Juga:Ratusan Anak di Cimahi Putus Sekolah, Pemkot Ungkap Akar Masalahnya!TPST Utama Cimahi Selatan Resmi Beroperasi, Targetkan Sampah Tak Lagi Dibuang ke TPA

Saat ditanya apakah TKA menjadi pembeda utama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Juli membenarkan hal tersebut.

“Itu yang membedakan untuk tahun-tahun yang lama. Dengan untuk domisili masih tetap, domisili masih. Tapi ini rencana kita domisili dengan zonasi akan di-combine gitu ya,” terangnya.

0 Komentar