JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mulai mempercepat transformasi pengelolaan sampah di tengah keterbatasan daya tampung TPA Sarimukti dan tingginya volume sampah harian.
Upaya itu ditandai dengan peluncuran mesin pengolah sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Utama, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Selasa (10/2/2026).
Peresmian fasilitas tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. Lokasi TPST berada di RW 05 Kelurahan Utama dan menjadi titik terbaru dalam pengembangan pengolahan sampah terpadu yang tidak lagi bergantung pada pembuangan akhir.
Baca Juga:Hadapi Krisis Sampah dan Iklim, DLH Cimahi Tetapkan Empat Fokus Strategis LingkunganInsinerator Dilarang, DLH Cimahi Tekan Sampah Harian Lewat RDF dan TPST 3R
“Kapasitas mesin ini satu hari bisa 10 ton per hari, itu adalah satu shift. Kalau dilaksanakan dua shift berarti bisa 20 ton per hari,” kata Ngatiyana kepada awak media usai peresmian.
Mesin RDF ini dirancang sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah kota yang saat ini mencapai 233 hingga 250 ton per hari. Angka tersebut menempatkan Cimahi dalam tekanan serius, terutama karena kuota pembuangan ke TPA Sarimukti semakin terbatas.
“Dan mudah-mudahan dengan penambahan mesin baru yang ada di sini bisa mengurangi sampah-sampah yang ada di Kota Cimahi,” imbuhnya.
Ngatiyana menegaskan, pembangunan fasilitas pengolahan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Target jangka panjangnya adalah menghentikan ketergantungan pada TPA maupun TPS konvensional.
“Jadi tidak ada TPA ya, TPS, zero to TPA,” ujarnya.
Ia menyebut, agenda tersebut menjadi bagian dari visi kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia, agar sampah tidak lagi dibuang, melainkan diolah menjadi sumber nilai ekonomi.
“Sehingga sampah tidak perlu dibuang tapi diolah tapi menguntungkan bagi kita semua,” katanya.
Selain TPST Utama, Pemkot Cimahi sebelumnya telah mengoperasikan fasilitas serupa di Santiong dan Cibeber.
Baca Juga:Menteri LH Tegaskan Sampah Tak Boleh Dibakar, DLH Cimahi Dorong TPST 3R dan RDF Kurangi Kiriman ke SarimuktiPengawasan Sampah Diperketat, Restoran hingga Ritel di Cimahi Wajib Kelola Mandiri atau Siap Kena Sanksi
“Selain di Santiong, Cibeber, ini di Utama juga sudah kita siapkan ya, untuk pengolahan mesin pengolah sampah ini,” imbuh Ngatiyana.
Saat ditanya terkait sumber pendanaan mesin RDF tersebut, Ngatiyana memastikan seluruh pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun 2026.
Mengenai kapasitas riil pengolahan saat ini, ia menjelaskan bahwa mesin di Santiong ditargetkan mampu mengolah hingga 50 ton per hari, meski realisasinya belum maksimal.
