JABAR EKSPRES – Pemprov Jabar masih menahan diri mengizinkan kembali sejumlah tambang yang dihentikan sementara untuk beroperasi, karena masih menunggu hasil evaluasi dan keputusan ada di tangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Hal itu diungkapkan Sekda Jawa Barat Herman Suryatman selepas rapat pertemuan dengan perwakilan masa demo. Ia menguraikan, Pemprov masih kerja keras untuk mengevaluasi terhadap sejumlah tambang di Jawa Barat, khususnya yang ada di Bogor.
“Mereka (masa.red) ingin secepatnya, tapi kami masih evaluasi bersama para akademisi juga,” jelasnya.
Baca Juga:Di Gedung Sate, Massa Demo Ancam Bongkar Dugaan Pungli Izin TambangGedung Sate Dikepung Truk Tronton Tambang, Tuntut Janji Kompensasi Gubernur Jabar Soal Ini!
Herman melanjutkan, evaluasi yang melibatkan para pakar itu tengah di finalisasi. “Tentu secepatnya kami laporkan ke Pak Gubernur. Nanti beliau yang ambil keputusan seperti apa,” katanya.
Menurut Herman, setidaknya ada 47 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 29 di antaranya yang sampai saat ini masih dihentikan sementara.
“Ini yang tengah dilakukan evaluasi komprehensif,” sambungnya.
Masih kata Herman, operasional tambang itu memang membutuhkan persyaratan yang tidak sedikit, termasuk berbagai hasil kajian maupun kelengkapan administrasi. Misalnya soal rencana pasca tambang, ahli tambang dan kajian lingkungan.
“Kalau yang tidak berizin sudah jelas itu harus dihentikan. Yang berizin yang sudah memenuhi kan lanjut. Bagi yang belum memenuhi nanti seperti apa, lihat hasil evaluasinya,” katanya.
Herman melanjutkan, terkait penyampaian kompensasi kepada masyarakat selama penghentian sementara juga tengah berproses, sebagian juga telah disalurkan sebagai wujud kepedulian terhadap kebijakan yang diambil. (son)
