JABAR EKSPRES – Sejumlah massa aksi menggeruduk Gedung Sate, Jumat (6/2/2026). Selain massa, aksi tersebut juga diwarnai dengan kehadiran sejumlah truk sumbu tiga atau tronton yang biasa mengangkut material tambang.
Diketahui, massa merupakan aliansi masyarakat Cigudeg, Rumpin dan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Termasuk masa dari aliansi transporter tambang.
Mereka mulai memadati Gedung Sate sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya hanya sejumlah maasa, tapi beberapa waktu kemudian datang belasan unit truk sumbu tiga atau tronton.
Baca Juga:Tambang Ilegal Disorot, Pengamat Tagih Ketegasan Dedi MulyadiTragedi Tambang Ilegal Pongkor, Tiga Penambang Ditemukan Tewas di Kedalaman 500 Meter
Truk yang biasa angkut material tambang itu langsung mengepung Gedung Sate. Massa kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan dalam orasinya.
Diantaranya, massa menuntut kepastian terkait tenggat waktu kebijakan penutupan tambang di Jawa Barat. Desakan lain adalah kepastian janji kucuran kompensasi kepada warga yang terdampak penutupan tambang.
Mereka mengaku cukup terdampak atas kebijakan yang diberlakukan oleh Gubernur Dedi Mulyadi itu. “Kami ini kan bukan ilegal. Kami legal punya izin, perlu kepastian usaha,” kata Bagus, salah satu pelaku usaha tambang di lokasi.
Dalam kesempatan itu, massa juga mendesak agar perwakilan Pemprov bisa hadir menemui massa. Mereka memberi syarat bahwa setidaknya Sekda Jawa Barat dapat menemui aliansi massa.
Mereka mengaku tak mau ditemui setingkat kepala dinas, mereka ingin ditemui Gubernur, Wakil Gubernur atau Sekda Jabar. (son)
