JABAR EKSPRES – Massa demo dari aliansi pelaku usaha, pekerja, dan sopir sektor tambang masih bertahan di Gedung Sate. Mereka mengancam bakal membongkar dugaan pungli Izin Tambang oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selepas salat Jumat, massa demo masih belum meninggalkan Gedung Sate. Mereka masih berorasi dan meminta perwakilan Pemprov Jabar untuk bertemu.
Dalam kesempatan itu, koordinator aksi juga menyampaikan desakan. Salah satunya bakal membongkar dugaan pungli perizinan.
Baca Juga:Strategi Gubernur Ahmad Luthfi Turut Sukseskan Program Prioritas Presiden Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi Wamenkeu
“Pengurusan izin itu harus bayar sekian miliar rupiah, Ada pengusahanya. Biar semua tahu, enggak usah ada yang disembunyi sembunyikan, ” cetus Ketua SBNI Yadi Suryadi.
Yadi melanjutkan, dugaan pungli itu bukan sekedar omon omon. Namun juga didukung sejumlah bukti.
“Ini dugaan nih, enggak boleh dong kami nuduh, tapi kami ada bukti. (Punglinya.red) Sekitar Rp 1 miliar lebih, minimal Rp 500 juta, ” terangnya.
Yadi melanjutkan, dugaan pungli itu terjadi di beberapa periode tahun. “Di 2023 di 2024 ada, ” jelasnya.
Massa aksi memiliki beberapa tuntutan, di antaranya menuntut kepastian terkait tenggat waktu kebijakan penutupan tambang di Jawa Barat.
Desakan lain adalah kepastian janji kucuran kompensasi kepada warga yang terdampak penutupan tambang.
Mereka mengaku cukup terdampak atas kebijakan yang diberlakukan oleh Gubernur Dedi Mulyadi itu.
Baca Juga:Layvin Kurzawa, Jawaban Persib di Fase Paling MenentukanDion Markx Jadi Simbol Regenerasi Persib Bandung
“Kami ini kan bukan ilegal. Kami legal punya izin, perlu kepastian usaha, ” kata Bagus, salah satu pelaku usaha tambang di lokasi. (son)
