JABAR EKSPRES – Dunia pendidikan di Kota Banjar, Jawa Barat, dihadapkan pada situasi dilematis menyusul kabar ancaman dirumahkan terhadap 28 guru honorer yang mengabdi di sekolah-sekolah negeri.
Ancaman ini muncul bersamaan dengan langkah pemerintah mengangkat pegawai inti program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banjar, Encang Zainal Muarif, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kondisi yang dinilainya mengandung sedikit ketidakadilan bagi para pendidik yang telah lama mengabdi ini.
Baca Juga:Juknis BOS Jadi Acuan, Disdik Cimahi Soroti Pengelolaan Anggaran dan Guru HonorerPembatasan Dana BOS dan Nasib Guru Honorer, Begini Skema Pembayaran di Kota Cimahi
Encang mengaku turut bergembira atas pengangkatan para pengelola program MBG menjadi PPPK, yang berarti memberikan kepastian kerja dan pengakuan yang layak dari negara.
Namun di sisi lain, kebahagiaan itu terkoyak oleh nasib rekan seprofesinya yang justru terancam kehilangan tempat mengajar. Ia menegaskan bahwa guru-guru honorer tersebut telah memberikan dedikasi yang tidak sedikit, namun hingga kini belum juga mendapat kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK, sementara program lain justru mendapatkan prioritas.
“Sesama anak bangsa kami ikut gembira dengan pengangkatan PPPK bagi pegawai inti Dapur MBG. Namun kami juga prihatin dengan sedikit ketidakadilan bagi guru-guru honorer. Apalagi mereka telah lama mengabdi tapi belum diangkat oleh pemerintah menjadi PPPK,” ujar Encang, Minggu (8/2/2026).
Ia menyatakan bahwa keprihatinan PGRI semakin lengkap karena informasi yang beredar menyebutkan sebanyak 28 guru honorer di sekolah negeri berpotensi dirumahkan.
Menanggapi ancaman tersebut, Encang mengimbau agar para guru honorer yang bersangkutan tidak panik selama belum ada regulasi atau surat keputusan resmi yang mengatur perihal pemutusan hubungan kerja mereka.
Imbauan ini dilandasi oleh realitas di lapangan bahwa banyak sekolah negeri di Kota Banjar justru masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Keberadaan guru honorer selama ini telah menjadi penopang penting dalam proses belajar-mengajar untuk memastikan hak pendidikan siswa tetap terlayani.
Baca Juga:Kesejahteraan Guru Honorer Cimahi Dipetakan, Disdik Soroti Kekosongan Tenaga PendidikViral Dua Guru di Luwu Utara Dipecat Usai Bantu Honorer yang Tak Digaji 10 Bulan
“Selagi belum ada regulasinya saya rasa pemerintah daerah tidak perlu merumahkan mereka. Karena sekolah-sekolah negeri ini juga sebetulnya masih membutuhkan mereka,” tegas Encang.
Ia menilai, merumahkan guru honorer di tengah kondisi kekurangan guru justru akan menciptakan masalah baru bagi kualitas pendidikan.
