JABAR EKSPRES – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara, memimpin langsung peninjauan ke lokasi terdampak pergerakan tanah di Kecamatan Sukamakmur.
Peninjauan ini menyusul laporan warga mengenai potensi risiko bencana di sekitar perumahan, termasuk perumahan Sajiva Residence di Desa Pabuaran, Kabupaten Bogor.
Dalam kunjungan tersebut, Sastra Winara memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pembangunan perumahan yang melanggar aturan, apalagi jika berisiko membahayakan keselamatan warga.
Baca Juga:Dibuka Selama Ramadan, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Warga Datangi Pameran Artefak Nabi Muhammad SAWKetua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Penataan UMKM, Harap Aktivitas Pedagang Tetap Nyaman
“Kami sudah mengecek beberapa lokasi pembangunan perumahan, termasuk perumahan subsidi yang sudah berizin. Namun, ada juga lahan kosong yang dibagi menjadi kapling tanpa perencanaan yang jelas, yang tidak akan kami lanjutkan. Kami akan segera memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi,” tegas Sastra Winara.
Sastra Winara menegaskan bahwa, jika ditemukan pelanggaran serius terkait perizinan atau pembangunan yang tidak sesuai ketentuan, pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah tegas, termasuk mencabut izin pembangunan.
Ia menyebutkan bahwa kegiatan inventarisasi yang dilakukan selama dua hingga tiga hari terakhir telah menemukan beberapa proyek perumahan yang berpotensi menjadi penyebab pergerakan tanah di kawasan tersebut.
“Kami tidak akan ragu untuk bertindak tegas jika ada pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bogor harus memastikan bahwa setiap pembangunan perumahan sesuai dengan tata ruang dan tidak merusak lingkungan,” ujar Sastra.
Lebih lanjut, Sastra juga menyoroti maraknya aktivitas penjualan tanah kapling yang tidak disertai dengan rencana pembangunan yang jelas. Fenomena ini, kata Sastra, sangat meresahkan warga dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Banyak sekali tanah yang dijual sebagai kapling tanpa perencanaan pembangunan yang matang. Ini bisa berdampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menghentikan praktik-praktik semacam ini,” tambahnya.
Sastra menegaskan bahwa prinsip utama dalam kebijakan pembangunan di Kabupaten Bogor adalah keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Dalam hal ini, Pemkab Bogor akan selalu mengutamakan kehati-hatian dalam proses perizinan pembangunan perumahan.
