“Kami ingin memastikan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Bogor sudah sesuai dengan tata ruang yang ditetapkan dan tidak membahayakan warga. Kami juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghentikan sementara izin pembangunan di daerah yang berisiko tinggi,” kata Sastra.
Sastra juga memastikan bahwa perangkat daerah terkait akan segera menginventarisasi seluruh lokasi yang berpotensi terkena dampak serupa, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, untuk dilakukan evaluasi dan tindakan pencegahan.
Sastra mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan perumahan. Ia menekankan bahwa semua pembangunan harus memperhatikan kesesuaian dengan tata ruang, batas lahan, serta penyediaan ruang terbuka hijau dan fasilitas pendukung lainnya. Jika hal ini diabaikan, dampak negatifnya terhadap lingkungan akan sangat besar.
Baca Juga:Dibuka Selama Ramadan, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Warga Datangi Pameran Artefak Nabi Muhammad SAWKetua DPRD Kabupaten Bogor Dorong Penataan UMKM, Harap Aktivitas Pedagang Tetap Nyaman
“Kami ingin pembangunan yang berkelanjutan, yang tidak hanya menguntungkan dalam jangka pendek, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat untuk masa depan,” pungkasnya.
