Cegah Bullying hingga Kejahatan Digital, Kejaksaan Negeri Cimahi Hadir Melalui Program JMS di SMPN 3 Cimahi

Cegah Bullying hingga Kejahatan Digital, Kejaksaan Negeri Cimahi Hadir Melalui Program JMS di SMPN 3 Cimahi
Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Cimahi Berikan Edukasi Soal Hukum dan Bullying pada para Siswa (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Persoalan kenakalan remaja dan minimnya pemahaman hukum di kalangan pelajar masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah, termasuk di Kota Cimahi. Untuk mencegah persoalan tersebut sejak dini, Kejaksaan Negeri Cimahi menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 3 Cimahi, Senin (2/2/2026).

Program yang diinisiasi oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sekaligus membentuk karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat aturan.

Program tersebut mengusung tema ‘Penegakan Disiplin Siswa dalam Pencegahan Kenakalan Remaja’ dan dilaksanakan di Aula SMP Negeri 3 Cimahi.

Baca Juga:Lewat Sekolah Lansia, Cimahi Dorong Kemandirian Ekonomi dari Keterampilan hingga PerputaranCimahi Perkuat Lansia dengan Selantang, Program Edukasi Sepanjang Hayat

Peserta kegiatan melibatkan perwakilan siswa kelas VII hingga IX, pengurus OSIS, Majelis Perwakilan Kelas (MPK), serta sejumlah organisasi siswa di lingkungan sekolah tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi menekankan pentingnya disiplin, sikap tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap tata tertib sekolah sebagai fondasi utama pembentukan karakter pelajar.

Selain itu, para siswa juga diingatkan bahwa pemahaman terhadap norma dan aturan hukum sejak usia sekolah merupakan langkah strategis untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah di aula sekolah.

Materi disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami siswa. Fokus utama penyuluhan adalah penegakan disiplin sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kenakalan remaja, sekaligus membangun karakter pelajar yang berintegritas dan patuh hukum.

“Materi penyuluhan menitikberatkan pada pentingnya penegakan disiplin sebagai upaya preventif dalam mencegah kenakalan remaja, sekaligus membentuk karakter pelajar yang berintegritas dan taat hukum,” ujar Fajrian saat dikonfirmasi Jabar Ekspres via WhatsApp, Senin (2/2/2026).

Selain itu, para siswa juga mendapatkan pemahaman mengenai peran dan kewenangan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, serta gambaran umum mengenai sistem peradilan pidana di Indonesia.

Baca Juga:BKPSDMD Catat 163 PNS Cimahi Pensiun di 2026, Guru Masih MendominasiPenanganan Banjir Cimahi Selatan Perlu Sinergi dan Peran Aktif Warga

“Disampaikan pula berbagai bentuk kenakalan remaja yang memiliki konsekuensi hukum,” jelas Fajrian.

Menurutnya, bentuk kenakalan tersebut mencakup perundungan atau bullying, tawuran, keterlibatan geng motor, balap liar, kejahatan di era digital, hingga bahaya penyalahgunaan narkotika.

Para siswa, kata Fajrian, turut dibekali pemahaman terkait penggunaan media sosial secara bijak serta risiko pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

0 Komentar