Kasus Kekerasan Anak di Tasikmalaya Masih Tinggi, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Peringatan Hari Anak Nasional di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (22/7/2026)
Peringatan Hari Anak Nasional di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (22/7/2026). Foto Hendi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tingginya kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah serius di Kabupaten Tasikmalaya. Hingga Juni 2026, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya telah menerima lebih dari 37 laporan kasus kekerasan terhadap anak, dengan kasus kekerasan seksual masih menjadi jenis kasus yang paling dominan.

Kondisi tersebut mengemuka dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang digelar KPAID Kabupaten Tasikmalaya melalui Kampanye Anti Kekerasan pada Anak bertajuk “24 Jam Tanpa Jeda” di Gedung Islamic Center Singaparna, Rabu (22/7/2026).

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan perlindungan anak tidak boleh dilakukan hanya pada momen tertentu, melainkan harus berlangsung tanpa henti selama 24 jam setiap hari.

Baca Juga:Universitas Galuh dan UTHM Malaysia Kolaborasi Digitalisasi Folklor Serumpun Berbasis AIWabup Tasikmalaya: Pemeriksaan BPK Jangan Dipandang untuk Cari-cari Kesalahan

“Anak harus mendapatkan rasa aman selama 24 jam setiap hari. Karena itu, Hari Anak Nasional tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi harus mampu menghadirkan ruang yang edukatif sekaligus menyenangkan bagi anak,” ujar Ato.

Menurutnya, meningkatnya jumlah laporan yang masuk bukan semata menunjukkan bertambahnya kasus, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor serta semakin mudahnya akses terhadap layanan pengaduan.

Meski demikian, data yang dimiliki KPAID menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Kekerasan seksual masih mendominasi laporan, baik dengan anak sebagai korban maupun pelaku. Yang lebih mengkhawatirkan, sekitar 80 persen pelaku kekerasan seksual merupakan orang-orang yang berada di lingkungan terdekat korban, seperti ayah kandung, ayah sambung, kakak, hingga kerabat.

“Ini menjadi perhatian serius kita bersama. Ancaman justru sering kali datang dari lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi tumbuh kembang anak,” tegasnya.

Ato menambahkan, tantangan perlindungan anak kini semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Karena itu, KPAID tidak hanya memberikan edukasi kepada anak-anak, tetapi juga memperkuat pemahaman para orang tua mengenai pentingnya pendampingan dan pengawasan penggunaan perangkat digital.

Menurutnya, akses terhadap teknologi tanpa pendampingan dapat membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak.

Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini dikemas berbeda dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, perbankan, dunia usaha hingga komunitas masyarakat sebagai bentuk kolaborasi memperkuat perlindungan anak di Kabupaten Tasikmalaya.

0 Komentar