PPDB Berbasis Domisili dan Ujian, Pemkot Cimahi Cegah Penumpukan Sekolah Favorit

Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat sambutan dalam Rakor Pendataan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan
Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat sambutan dalam Rakor Pendataan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Paud dan Pendidian Dasar (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas pembangunan daerah.

Di tengah dinamika regulasi baru pendidikan dasar, mulai dari pendataan satuan pendidikan, skema insentif guru, hingga perubahan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pemkot Cimahi menilai akurasi data dan keadilan sistem menjadi kunci agar hak anak dan tenaga pendidik tidak terabaikan.

Berdasarkan data pemerintah daerah, Kota Cimahi saat ini memiliki sedikitnya 91 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 16 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Jumlah tersebut belum termasuk ratusan sekolah swasta yang tersebar di seluruh wilayah kota.

Baca Juga:ibis Bandung Pasteur Hadirkan “Ririungan Ramadhan”, Buka Puasa All You Can Eat dengan Live MusicAwal 2026, BULOG Kancab Bandung Gencarkan Penyerapan GKP di Sentra Produksi Padi Sumedang

Kondisi ini, menurut Wali Kota Cimahi Ngatiyana menunjukkan bahwa Cimahi secara kapasitas relatif mampu mengakomodasi kebutuhan pendidikan dasar masyarakat.

“Dengan jumlah satuan pendidikan yang ada, diharapkan anak-anak usia sekolah di Kota Cimahi paling tidak bisa tertampung dan menuntaskan pendidikan yang layak,” ujar Ngatiyana saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pendataan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Pendidikan Dasar, Kamis (29/1/2026).

Ngatiyana menegaskan, pendidikan tetap menjadi salah satu fokus utama Pemkot Cimahi dalam pembangunan jangka panjang.

Namun, ia mengingatkan keberhasilan sistem pendidikan tidak semata ditentukan oleh jumlah sekolah, melainkan juga oleh kualitas dan perlindungan terhadap tenaga pendidik.

“Pemerintah Kota Cimahi senantiasa menempatkan sektor pendidikan sebagai bagian dari prioritas pembangunan,” katanya.

Dalam konteks regulasi terbaru pendidikan, Ngatiyana menyoroti pentingnya ketelitian dalam aspek teknis, mulai dari status tenaga pendidik, mekanisme insentif, pembayaran honorarium melalui Dana BOS, hingga pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Menurutnya, kesalahan dalam pendataan berpotensi berdampak langsung pada kesejahteraan guru.

“Segala teknis dan ketentuan harus diperhatikan. Jangan sampai para guru yang telah berjasa mencetak generasi unggul Kota Cimahi justru terpinggirkan,” ujarnya.

Baca Juga:Brother Chang Dibuka di Bandung, Perpaduan Cita Rasa Asia dan Kisah InspiratifBelanja di Ciwalk Makin Seru, Banyak Hadiah dan Promo Romantis

Ia menilai rapat koordinasi pendataan menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh kebijakan pendidikan berjalan berbasis data yang valid dan berpihak pada keberlanjutan proses belajar mengajar.

Selain pendataan tenaga pendidik, Pemkot Cimahi juga mulai melakukan sosialisasi awal terkait perubahan sistem PPDB yang akan diterapkan pada tahun ajaran mendatang.

0 Komentar