Hadapi Musim Kemarau, BPBD Cimahi Tetapkan Status Siaga Kekeringan dan Siapkan Distribusi Air Bersih

Musim Kemarau di Jabar Belum Merata, BMKG Catat 20 ZOM Masih Diguyur Hujan
Ilustrasi Kemarau: Bangkai kepiting mengering di lahan persawahan yang mengalami kekeringan saat musim kemarau di Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jumat (25/6/2026). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi menetapkan status Siaga Kekeringan sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi dampak musim kemarau 2026.

Status tersebut diberlakukan mulai 1 Juli hingga 30 September 2026 dan diikuti dengan pengaktifan Posko Siaga Kekeringan guna memperkuat koordinasi penanganan apabila terjadi krisis air bersih di wilayah Kota Cimahi.

Penetapan status siaga dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman kekeringan yang berpotensi memengaruhi ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Baca Juga:Jadi Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Kurniawan Siap Kawal Target Pembangunan dan Sinergi BirokrasiUsai MCU Terintegrasi, Persebaya Lanjut Petakan Kondisi Pemain dengan Teknologi VALD Performance 

Dalam pelaksanaannya, BPBD melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB), serta berbagai mitra eksternal Pemerintah Kota Cimahi.

Kepala BPBD Kota Cimahi, Fithriandy Kurniawan, mengatakan seluruh personel beserta sumber daya yang dimiliki telah disiapkan agar penanganan dampak musim kemarau dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.

“Sejak 1 Juli kami menetapkan status siaga kekeringan hingga 30 September serta mengaktifkan posko agar seluruh sumber daya siap mengantisipasi dampak musim kemarau,” kata Fithriandy saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2026).

Sebagai bagian dari langkah mitigasi, BPBD juga telah menyiapkan skema penyediaan air bersih apabila laporan kekurangan air dari masyarakat mengalami peningkatan.

Penyaluran bantuan air akan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi yang membidangi pelayanan air bersih.

Selain menyiapkan koordinasi lintas perangkat daerah, BPBD juga membuka kemungkinan distribusi air bersih secara langsung apabila kondisi di lapangan telah memasuki kategori darurat.

Skema tersebut disiapkan sebagai upaya mengantisipasi meluasnya wilayah terdampak selama musim kemarau berlangsung.

Baca Juga:Raih Medali Emas O2SN Jabar, Siswa SDN 5 Manonjaya Melaju ke NasionalCNG 3 Kg Siap Gantikan LPG, Benarkah? 

“Apabila laporan kekurangan air bersih meningkat, kami bersama DPKP akan menyalurkan bantuan air bersih sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Meski telah menetapkan status siaga, BPBD berharap musim kemarau tahun ini tidak menimbulkan dampak sebesar yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan diperkirakan masih akan turun secara berkala di sejumlah wilayah sehingga potensi terjadinya kekeringan ekstrem diperkirakan dapat ditekan.

Kendati demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan air secara hemat dan bijaksana.

0 Komentar