JABAR EKSPRES – Memasuki musim kemarau 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi mulai menerima laporan mengenai kerawanan air bersih.
Hingga pertengahan Juni, laporan resmi baru datang dari RW 8 Kelurahan Cibeber yang menjadi wilayah pertama melaporkan berkurangnya pasokan air untuk memenuhi kebutuhan dasar warga.
Kepala BPBD Kota Cimahi, Fithriandy Kurniawan, menegaskan kondisi yang terjadi saat ini belum dapat dikategorikan sebagai kekeringan total.
Baca Juga:Jadi Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Kurniawan Siap Kawal Target Pembangunan dan Sinergi BirokrasiUsai MCU Terintegrasi, Persebaya Lanjut Petakan Kondisi Pemain dengan Teknologi VALD Performance
Persoalan utama yang dihadapi warga adalah menurunnya ketersediaan air bersih yang digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari, seperti mandi, memasak, dan aktivitas rumah tangga lain yang memerlukan air layak pakai.
“Yang perlu digarisbawahi adalah kerawanan air bersih untuk kebutuhan dasar seperti mandi dan memasak, sementara untuk kebutuhan lain seperti mencuci masih relatif tersedia,” ujar Fithriandy, Minggu (12/7/2026).
Ia menjelaskan, penanganan awal terhadap wilayah yang mengalami kerawanan air bersih telah dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) sebelum status siaga kekeringan diberlakukan.
Langkah tersebut ditempuh agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi sekaligus mengurangi dampak musim kemarau sejak dini.
“Laporan yang kami terima merupakan kerawanan air bersih dan hingga kini baru berasal dari RW 8 Kelurahan Cibeber,” katanya.
Menurut Fithriandy, situasi musim kemarau tahun ini masih relatif lebih terkendali dibandingkan kondisi pada 2024. Pada periode yang sama dua tahun lalu, hampir seluruh kelurahan di Kota Cimahi telah melaporkan mengalami kerawanan air bersih sehingga penanganannya dilakukan dalam cakupan yang lebih luas.
Meski demikian, BPBD tetap melakukan pemantauan secara berkala di seluruh wilayah Kota Cimahi untuk mengantisipasi kemungkinan dampak kemarau yang semakin panjang. Pemantauan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kelurahan, kecamatan, serta perangkat kewilayahan agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti.
Baca Juga:Raih Medali Emas O2SN Jabar, Siswa SDN 5 Manonjaya Melaju ke NasionalCNG 3 Kg Siap Gantikan LPG, Benarkah?
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pelaporan apabila mulai mengalami keterbatasan pasokan air bersih. Menurutnya, respons cepat menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalkan dampak musim kemarau terhadap aktivitas masyarakat.
“Selama status siaga kekeringan berlangsung, masyarakat dapat melaporkan kebutuhan air bersih langsung kepada BPBD agar segera kami tindak lanjuti,” ujar Fithriandy.
