Dari 40 Kantung Jenazah, 10 Korban Longsor Pasirlangu Belum Teridentifikasi

Dari 40 Kantung Jenazah, 10 Korban Longsor Pasirlangu Belum Teridentifikasi
Tim SAR gabungan menurunkan salah satu korban tanah longsor dari mobil ambulan di Pos DVI Polda Jabar, Kabupaten Bandung Barat. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Proses identifikasi korban bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih terus berlangsung.

Hingga Selasa (27/1/2026), Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat masih menangani 10 kantung jenazah yang belum teridentifikasi dari total 40 kantung jenazah yang diterima dari lokasi bencana.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jabar, Kombes Pol Iwansyah, mengatakan sebagian besar jenazah telah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Baca Juga:Diskarmatan Bandung Kerahkan Pompa Tekanan Tinggi untuk Cari Korban Longsor CisaruaSyahnaz Sadiqah Fokus Pulihkan Trauma Pengungsi Longsor di Pasirlangu

“Dari 40 kantung jenazah yang kami terima, sebanyak 30 sudah berhasil diidentifikasi dan seluruhnya telah diserahkan kepada pihak keluarga,” kata Iwansyah saat ditemui, Selasa, (27/1/2026).

Ia menjelaskan, 10 jenazah lainnya masih menjalani proses identifikasi lanjutan. Tim DVI menerapkan berbagai metode pemeriksaan untuk memastikan identitas korban.

“Untuk yang belum teridentifikasi, kami juga sudah mengambil sampel DNA dan saat ini sedang diproses di laboratorium DNA Polda Jabar,” katanya.

Menurut Iwansyah, proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan mencocokkan sidik jari, ciri-ciri fisik, serta properti yang melekat pada jenazah. Namun, keterlibatan aktif keluarga korban dinilai sangat penting untuk mempercepat proses tersebut.

Ia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga akibat bencana longsor agar segera melapor ke pos DVI.

“Kami mohon kepada masyarakat yang belum melapor dan merasa ada anggota keluarganya hilang agar segera datang ke pos DVI. Data yang lengkap akan sangat membantu kami dalam proses identifikasi,” katanya.

Iwansyah juga meminta keluarga yang sebelumnya sudah melapor untuk melengkapi kembali data yang mungkin terlewat akibat kondisi panik saat kejadian. Informasi tambahan dinilai krusial dalam proses pencocokan identitas korban.

Baca Juga:Bupati Bandung Sampaikan Duka atas Bencana Longsor di KBB, ASN Diminta Turut PeduliPeduli Korban Bencana, Pegadaian Kanwil X Jabar Salurkan Bantuan ke Lokasi Longsor Cisarua

“Misalnya ada tanda tubuh yang khas, seperti ciri pada jari, atau penggunaan perhiasan tertentu. Properti seperti cincin, pakaian, atau barang pribadi yang dikenakan korban juga sangat membantu,” jelasnya.

Ia menambahkan, pos DVI yang disiapkan terbagi menjadi pos antemortem dan pos postmortem. Pos antemortem berfungsi untuk pengumpulan data korban yang dilaporkan hilang saat masih hidup, sedangkan pos postmortem menangani pemeriksaan jenazah.

0 Komentar