JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi memperketat pengawasan pengelolaan sampah, khususnya terhadap kawasan penghasil timbulan tinggi seperti restoran, hotel, pasar, hingga ritel.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya volume sampah harian yang kini mencapai 230–250 ton per hari, dengan dominasi sampah organik dari sektor usaha kuliner yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan serius jika tidak ditangani dengan benar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menegaskan pengawasan dilakukan secara rutin meski dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga:Ini 4 Jenis Olahraga Ringan, Tubuh Makin Sehat!Kolaborasi! UNINUS dan IDIP RI Gelar Webinar Internasional Pendidikan
Saat ditanya soal pengawasan pengelolaan sampah di sektor pasar, hotel, dan restoran. Fokus utama diarahkan pada pelaku usaha dengan timbulan sampah organik tinggi karena dinilai paling berisiko.
“Ada. Jadi kita juga sama, kita juga menjalin kerja sama dengan MBG juga kita sudah mulai jalin dengan MBG,” ujar Chanifah saat ditemui Jabar Ekspres, Selasa (20/1/26).
Menurut dia, dalam 18 bulan ke depan, seluruh restoran dan kawasan penghasil sampah diwajibkan menyelesaikan sampahnya secara mandiri.
Jika tidak mampu mengelola sendiri, Chanifah menegaskan pelaku usaha harus bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin dan tanggung jawab pengelolaan sampah.
“Nah, rencana kita nih 18 bulan ke depan. Jadi, ini jadi untuk yang restoran, semuanya dihimbau juga karena kawasan penghasil, dia harus bisa menyelesaikan sampahnya. Kalau tidak, tidak bisa oleh mandiri, dia harus bekerja sama dengan pihak ketiga yang mempunyai tanggung jawab dan mempunyai izin untuk mengelola sampah,” tegasnya.
DLH Cimahi, lanjut Chanifah, secara aktif memanggil dan memeriksa restoran yang dinilai memiliki timbulan sampah organik tinggi. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kelengkapan dokumen hingga pola kerja sama pengelolaan sampah yang dijalankan.
“Jadi kita juga mengawasi beberapa restoran yang memang cukup tinggi sampah organiknya. Ini juga kita lakukan pendekatan, langsung mereka kita panggil dan kita tanya mana suratnya, kemudian apakah dia kerja samanya dengan siapa,” jelasnya.
Baca Juga:Wali Kota Dedie Tekankan Pembuangan Puing Pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor Harus Rapi dan Tertib Komitmen Bangun Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Jabar Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas
Ia menambahkan, sebagian pengelolaan sampah organik juga sudah dilakukan melalui kerja sama dengan MBG dan DLH. Sementara itu, sektor ritel dinilai relatif lebih tertib karena sebagian besar sampahnya bersifat anorganik dan sudah memiliki jalur pengelolaan.
