JABAR EKSPRES – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan bahwa proses pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor harus diikuti dengan penataan dan pembuangan puing bangunan yang rapi serta tertib, mulai dari lokasi pembongkaran hingga ke area pembuangan puing.
Dedie mengatakan, saat ini proses pembongkaran memasuki tahap awal dan masih difokuskan pada bagian-bagian minor bangunan, seperti instalasi mekanikal dan elektrikal, rolling door, serta material non-struktural lainnya.
Ia pun mengingatkan, agar puing hasil pembongkaran bangunan tidak menumpuk sembarangan dan dikelola sesuai alur yang telah ditetapkan hingga ke area pembuangan puing agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Baca Juga:Komitmen Bangun Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Jabar Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Rekomendasi 6 Minuman, Jaga Gula Darah Tetap Stabil
“Pembongkaran ini membutuhkan kepastian tentang safety atau keamanan. Jadi ada jarak bongkaran yang aman. Pengaturan jarak bongkaran dan pembuangan puing harus rapi, karena nanti juga ada lintasan truk dan alat berat,” ujar Dedie, Kamis (15/1/2026).
Lebih lanjut, Dedie mengatakan, sejumlah akses jalan di sekitar Pasar dan Plaza Bogor juga akan digunakan sebagai jalur pergerakan truk pengangkut puing dan alat berat untuk pembongkaran.
Oleh karena itu, seluruh jalur tersebut harus tertata dan disterilkan terlebih dahulu agar proses pembongkaran dan pengangkutan puing berjalan lancar serta tidak menimbulkan risiko keselamatan.
“Jalan roda, Jalan bata, dan Jalan Pedati akan dijadikan lintasan truk dan alat berat, untuk antrian pengambilan puing dan alat berat. Jadi semuanya harus steril dan tertata dengan baik,” jelasnya.
Dedie juga menegaskan bahwa kerapian penanganan puing, baik di lokasi pembongkaran maupun selama proses pengangkutan, menjadi salah satu faktor penting selama proses pembongkaran dilakukan hingga ke tahap struktur utama bangunan. Menurutnya, penanganan puing yang tidak tertib berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.
Pemerintah Kota Bogor pun mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor untuk selalu mematuhi ketentuan teknis yang telah ditetapkan, termasuk memastikan area pembongkaran, jalur angkut, dan lingkungan sekitar tetap aman selama pembongkaran berlangsung.
Sebagai informasi, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor bersama pemenang lelang bongkar, PT Tami Raya Abadi, mulai melakukan tahapan awal pembongkaran bangunan Pasar dan Plaza Bogor.
