Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, menyampaikan bahwa saat ini pembongkaran masih difokuskan pada bagian dalam bangunan terlebih dahulu, sembari menunggu PT Tami Raya Abadi menyelesaikan pengurusan perizinan pembongkaran keseluruhan bangunan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bogor.
“Untuk pembongkaran struktur utama bangunan atau penyangga bangunan, izinnya masih diurus oleh pemenang lelang. Saat ini pembongkaran yang dilakukan masih pada bagian non-struktur, seperti atap, instalasi listrik, dan komponen bangunan lainnya sambil menunggu izin tersebut selesai,” kata Jenal, Rabu (14/1/2026).
